Viral Video Pemecahan HP, Begini Klarifikasi Ponpes Ngabar
PONOROGO - Pihak Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo Jawa Timur mengklarifikasi beredarnya video yang viral, terkait pemecahan handphone, Sabtu (22/6). Ponpes Wali Songo Ngabar a.k.a Ponpes Ngabar menjelaskan bahwa alat komunikasi yang dipecahkan tersebut merupakan barang sitaan yang dilarang untuk santri. \"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut,\" bunyi poin dalam klarifikasi itu. https://www.instagram.com/p/BzCkCXaHGhl/?utm_source=ig_web_copy_link \"Tindakan pemecahan HP tersebut sudah sesuai berdasarkan Pedoman Peraturan Santri Pasal 9 No. 1-4 dan didukung dengan surat pernyataan calon santri dan calon orang tua/wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar,\" bunyi pernyataan pihak ponpes di Instragram pada akun @ngabarexcellent, Senin (24/6). Pihak ponpes juga menegaskan, penyebaran video pemecahan handphone tersebut tidak dilakukan resmi oleh tim Humas Biro Sekretariat Pondok Ngabar. \"Segala informasi yang tidak bersumber dari akun resmi Pondok Ngabar, tidak dapat dipertanggungjawabkan keakuratan informasinya,\" bunyi pernyataan tersebut. https://www.instagram.com/p/BzFQZoTArJy/?igshid=1u1btqiq9h3dy (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: