Daftar Ulang PPDB Juga Pakai Antrean

Daftar Ulang PPDB Juga Pakai Antrean

INDRAMAYU - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Indramayu diumumkan serentak, Sabtu (29/6). Ketimbang melihat pengumuman via online melalui portal PPDB Jabar di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/, para pendaftar lebih memilih melihat langsung dengan mendatangi sekolah pilihan. Seperti terpantau di SMA Negeri 1 Anjatan (Smanja). Ratusan siswa SMP/MTs bersama orang tua dan guru pendamping berbondong-bondong datang ke Smanja tepat pukul 13.00. Wajah mereka tampak tegang kala menyerbu papan pengumuman yang dipasang di pinggir lapangan upacara atau di depan sekretariat PPDB SMAN 1 Anjatan. Mereka berebut memastikan sang anak diterima atau tidak di salah satu sekolah favorit di wilayah Inbar itu. Setelah mengetahui anaknya diterima, ada orang tua (ortu) murid yang langsung mengucapkan syukur. Ada pula anak-anak yang bersorak gembira sambil berpelukan dengan rekan-rekannya. “Syukur alhamdulillah anak saya diterima,” ucap Wawan sambil tak lupa mengabadikan pengumuman itu dalam kamera HP. Dia mengaku, lebih memilih melihat langsung pengumuman di sekolah ketimbang di internet. Karena setelahnya, dia bisa menghubungi panitia PPDB untuk mengambil berkas dan bersiap melaksanakan tahapan berikutnya yakni daftar ulang. Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Anjatan, Suharto membenarkan. Bagi siswa yang dinyatakan lulus PPDB, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang peserta didik baru pada 1-2 Juli 2019. Sedangkan yang tidak diterima berkas persyaratannya dapat dialihkan ke sekolah pilihan kedua. Untuk PPDB tahun 2019 ini, SMAN 1 Anjatan menerima sebanyak 432 kuota siswa baru kelas X tahun pelajaran 2019/2020. Sementara jumlah pendaftar, tercatat sebanyak 508 siswa lulusan SMP/MTs. Sehingga ada sebanyak 76 pendaftar yang tidak diterima di Smanja. Suharto menjelaskan, mengingat banyaknya jumlah calon siswa baru dan terbatasnya waktu, maka pada pelaksanaan daftar ulang panitia kembali menerapkan sistem antrean. Pelayanan kepada calon pendaftar ulang diatur menggunakan gugus menyesuaikan zonasi masing-masing asal calon siswa baru. “Dibatasi sehari 216 calon siswa baru. Ini mengingat waktu dan tenaga panitia yang terbatas, serta untuk optimalnya proses daftar ulang,” kata dia. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: