DPRD Sahkan Ranwal RPJMD TA 2019-2024

DPRD Sahkan Ranwal RPJMD TA 2019-2024

DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran (TA) 2019-2024 dan Hantaran Bupati Terhadap KUA-PPAS TA 2020, kemarin (5/7). Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH menjelaskan, untuk berkaitan dengan RPJMD, anggota pansus sedang menyusun RPJMD untuk tahun 2019-2024. Hanya saja, yang sudah disetujui adalah hasil pembahasan pansus tentang ranwal (rancangan awal). “Itu nanti akan menjadi panduan eksekutif untuk melakukan tahapan selanjutnya, seperti musrenbang,” kata pria yang akrab disapa Jimus itu. Prosesnya, setelah ranwal diimplementasikan untuk melengkapi poin-poin yang ada di rancangan RPJMD tahun 2019-2024, dan akan disampaikan kembali ke DPRD Kabupaten Cirebon dan kembali dibahas. Agar hasil akhirnya  lebih komprehensif. Setelah pembahasan RPJMD, nantinya harus disinkronkan dengan RPJP. Makanya, hasilnya akan dikirimkan ke provinsi. Bulan September, ranwal ini  akan ada Provinsi Jabar. Setelah sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), selanjutnya disinergikan dengan visi-misi program lima tahun ke depan, dengan kondisi wilayah Kabupaten Cirebon. Selain itu, untuk tahapan kali ini, perencanaan dan pembahasannya juga harus disinkronkan dengan keterbatasan masa jabatan dengan DPRD Provinsi. “DPRD Provinsi akhir masa jabatannya kan lebih pendek sampai awal September. Kita mending sampai pertengahan. Sehingga, kita sesuaikan jadwal pembahasannya,” terang dia. Jimus menambahkan, RPJMD itu disusun berdasarkan visi-misi dari janji-janji politik bupati dan wakil bupati terpilih. Nantinya, di pembahasan akhir yang telah dikaji oleh provinsi, akan terlihat janji-janji politik dan visi-misi bupati terpilih sama atau tidak. “Karena itu, hasil penjabaran dari visi-misi Cirebon Berbudaya-nya pasangan bupati terpilih. Jadi, tidak ada yang dikurangi,” pungkasnya. (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: