Persentase Penerimaan PAD Indramayu Menurun

Persentase Penerimaan PAD Indramayu Menurun

INDRAMAYU - Persentase  penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Indramayu tahun 2018 mengalami penurunan. Hal tersebut sebagaimana dilaporkan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu, saat menyampaikan Nota Pendapat dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2018, pekan kemarin. Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Indramayu, Abas Abdul Jalil mengungkapkan, PAD Kabupaten Indramayu tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 444,79 miliar. Namun realisasinya hanya sebesar Rp 419,89 miliar atau 94,90%. “Persentase ini mengalami peurunan jika dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Oleh karenanya Badan Anggaran meminta kepada pemerintah daerah, untuk lebih sungguh-sungguh lagi dalam meningkatkan PAD,” tandas Abas. Lebih lanjut, dikatakan Abas, Badan Anggaran berpendapat bahwa potensi pajak dan retribusi daerah, serta pos pendapatan lain-lain PAD yang sah, masih memiliki potensi untuk ditingkatkan lagi dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi. Dikatakannya, analisis Badan Pemeriksa Keuangan juga dalam temuannya menunjukkan bahwa pengelolaan objek wisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata belum optimal. Hal ini bisa dilihat dari laporan hasil pemeriksaan BPK, yang menunjukkan bahwa masih ada objek wisata yang tidak termasuk sebagai objek retribusi. “Analisis terhadap laporan kunjungan menunjukkan besaran kontribusi yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, jauh lebih kecil dari pendapatan yang diterima atas penjualan tiket masuk pada objek wisata tersebut. Oleh karena itu dari pos pendapatan sektor pariwisata ini kiranya untuk dapat dikelola secara optimal lagi,” tandas Abas. Sementara itu, Bupati Indramayu melalui Sekda Rinto Waluyo mengatakan, dari hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2018, telah diperoleh beberapa saran pendapat dan catatan strategis sebagai masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sebagai pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” katanya. Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan persetujuan DPRD terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: