Soal Berita Penolakan Hanan Attaki di Kota Tegal, Begini Penjelasan GP Ansor

Soal Berita Penolakan Hanan Attaki di Kota Tegal, Begini Penjelasan GP Ansor

CIREBON - Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Cirebon ikut menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan Ustaz Hanan Attaki yang ceramahnya dibatalkan di Kota Tegal, Minggu (7/7). Meskipun peristiwanya di Kota Tegal, tapi GP Ansor Kabupaten Cirebon juga terkena dampak. Terlebih dalam pemberitaan radarcirebon.com dinilai tidak berimbang.

Baca:

Ustaz Hanan Attaki, Milenial, Youtuber, Ceramah Seru dan Ditolak di Tegal

Menurut Sekretaris Ansor  Kabupaten Cirebon, Yoyon, hal yang perlu diluruskan, pembatalan ceramah Hanan Attaki tidak dilakukan secara sepihak oleh GP Ansor Kota Tegal. Tetapi berdasarkan koordinasi GP Ansor Kota Tegal dengan pihak kepolisian maupun panitia pelaksana.

GP Ansor Tegal dari awal keberatan dengan kehadiran Hanan Attaki sebagai pembicara bertajuk \"Sharing Time\" di Kota Tegal. Keberatan itu disampaikan dengan surat resmi nomor: 035/PC/TGL/VII/2019 ke Polres Kota Tegal, tertanggal 5 Juli 2019.

Sementara menurut Yoyon, tidak ada dalam pemberitaan mengenai siapa sebenarnya yang berhak membatalkan, apakah memang Ansor atau kepolisian. \"Karena nyatanya keberatan Ansor disampaikan lewat kepolisian. Artinya, melalui prosedur hukum yang berlaku. Jadi yang berhak membatalkan ya polisi. Ansor sebagai ormas hanya menyampaikan keberatan lewat pihak yang berwenang,\" tegas Yoyon.

Lantas apa yang menjadi keberatan PC GP Ansor Kota Tegal terkait kehadiran Hanan Attaki dalam acara \"Sharing Time\", kemarin? Berdasarkan surat keberatan yang dilayangkan GP Ansor Kota Tegal Nomor: 035/PC/TGL/VII/2019, ditujukan ke Polres Kota Tegal, untuk menjaga ketentraman kehidupan dalam bermasyarakat. Karena ceramah Hanan Attaki mengandung unsur provokatif. Karena itu Ansor Kota Tegal berharap kepolisian sebagai pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas, mencegah konflik yang terjadi.

Berikut secara lengkap surat yang dilayangkan GP Ansor Kota Tegal ditujukan kepada Kapolres Kota Tegal:

Assalamualaikum Wr. Wb. Bismillahirrahmanirrahim

Salam silaturahmi teriring doa semoga kita semua selalu di bawah bimbingan dan perlindungannya,  Aamiin.

Sehubungan dengan kegiatan pertemuan (sharing time)  yang diselenggarakan pada hari Minggu, 7 Juli 2019 jam 12.30 sd 14.30 WIB di gedung pertemuan Bahari Inn Kota Tegal dengan pembicara saudara Hanan Attaqi, Lc, maka kami dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tegal beserta Satuan Koordinasi Cabang Banser Kota Tegal menyampaikan SURAT KEBERATAN atas kehadiran pembicara tersebut dengan dasar untuk menjaga ketentraman kehidupan dalam bermasyarakat karena ceramahnya mengandung unsur provokatif dan kami mengharap pihak kepolisian yang berwenang dalam hal ini mengambil langkah tegas untuk mencegah konflik yang terjadi. 

Demikian permohonan dari kami,  atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan banyak terima kasih.

Wallahul muwafik ilaa aqwamitharieq Wassalamu\'alaikum Wr. Wb.

Surat itu ditandatangani Imam Kharomain, selaky ketua PC GP Ansor Kota Tegal dan Sarwo Edi,  Kasat Korcab Banser Kota Tegal.

Terkait pemberitaan sebelumnya, radarcirebon.com meminta maaf atas kekeliruan redaksi yang disampaikan. Tidak ada maksud menyudutkan pihak mana pun kecuali kegiatan jurnalistik semata. Berita ini juga sekaligus bentuk klarifikasi radarcirebon.com terhadap pihak terkait maupun publik pembaca. (dri/hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: