Dishub Kekurangan SDM Uji Kir Kendaraan

Dishub Kekurangan SDM Uji Kir Kendaraan

CIREBON-Sumber Daya Manusia (SDM) petugas uji kir kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, masih terbatas. Butuh tiga hingga empat orang. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan. \"Kita butuh regenerasi. Apalagi, kita sudah mendapatkan akreditasi B dari Kementerian Perhubungan dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor,\" ujar Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pengemudi Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendy kepada Radar Cirebon, Selasa (9/7). Menurutnya, saat ini jumlah petugas uji kir di Kabupaten Cirebon hanya delapan orang. Jumlah tersebut sangatlah kurang. Padahal minimal, harus ada 14 orang tenaga penguji yang memiliki jenjang kompetensi dari satu sampai delapan. Sementara jumlah alat ada sembilan item. Setidaknya, satu orang satu memegang alat. Kemudian, pra uji sebelum kendaraan masuk ke uji mekanik dua orang. Selanjutnya, yang membawa masuk kendaraan satu orang, terakhir di administrasi dua orang. \"Saya sendiri penguji yang merangkap sebagai kasi pengujian 4,5 tahun lagi pensiun. Dan Ralim penguji lanjutan tiga sebagai penanda tangan buku kendaraan uji berkala, satu tahun setengah lagi pensiun. Sehingga, SDM penguji sangatlah kurang, mengingat jumlah kendaraan di Kabupaten Cirebon yang banyak,\" ungkapnya. Sementara, jumlah kendaraan yang diuji dalam sehari, sambung Eddy, rata-rata 90 unit. Baik itu kendaraan penumpang maupun angkutan barang. Setidaknya, dengan penambahan petugas dengan SDM yang mumpuni, pengujian kendaraan diharapkan lebih berkualitas dan maju lagi. \"Jumlah kendaraan di Kabupaten Cirebon di kisaran 20 ribu unit. Dari 20 ribu kendaraan tersebut, yang tidak tertib melakukan uji kir di Kabupaten Cirebon sekitar 20 persen. Karena kir kendaraan bisa dilakukan di luar daerah. Dan ketika ingin kir di Kabupaten Cirebon lagi, dikenakan denda 2 persen dari biaya kir,\" paparnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi menuturkan, pihaknya akan membangun tembok keliling untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah. Rencananya, pembangunan tembok keliling itu pada 2020 mendatang. Nilainya Rp250 juta. \"Ini komitmen kami. Karena bagaimana pun juga aset pemda harus diamankan. Karena alat-alat uji kir terkait adalah safety objek vital,\" imbuhnya. Di tempat yang sama, Plt Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi MAg menuturkan, dari hasil kunjungan dan ekpos yang dilakukan Dinas Perhubungan, dapat diketahui apa saja kebutuhan dan permasalahan di lapangan. \"Tentu akan kita support, selagi untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,\" singkatnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: