Camat Kusdiyono Kritik Model Tata Kelola Sampah

Camat Kusdiyono Kritik Model Tata Kelola Sampah

CIREBON - Camat Gunungjati, Kusdiyono angkat bicara terkait rencana pemkab membuat TPA di Kecamatan Pasaleman, sekaligus adanya penolakan dari sejumlah warga setempat. Menurutnya, apa yang terjadi selama ini, hanyalah pemindahan sampah dari TPS (tempat pembuangan sementara) ke TPA (tempat pembuangan akhir). Dia justru mempertanyakan manajemen tata kelola sampah di Kabupaten Cirebon. “Ternyata sampah itu setelah di TPA tidak dikelola. Baik itu dicacah atau dimanfaatkan menjadi apa. Tetapi itu hanya dibuang dan ditumpuk,” ungkapnya. Kusdiyono mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan anggaran yang bersumber dari APBD yang dikucurkan untuk pengelolaan sampah selama ini. “Kalau sekadar membuang dan menumpuk sampah di TPA, tidak usah dibuat manajemen tata kelola lagi. Saya sangat menyayangkan anggaran dari APBD kita yang faktanya hanya mengangkut dan memindahkan sampah dari TPS ke TPA,” tegasnya, kemarin. Menurutnya, jika demikian, maka tidak mesti harus sebuah dinas yang mengelola sampah. Per orang pun sebenarnya sangat bisa. Menurutnya, sangat diperlukan perbaikan manajemen tata kelola sampah. “Kalau sampah itu harus dikelola, misalkan dicacah. Atau dibuat pupuk kompos atau lainnya yang bisa bermanfaat. Sehingga tidak asal membuang saja tanpa dikelola,” lanjutnya. Dirinya sangat yakin, jika polanya hanya mengangkut dan membuang sampah, maka Pemkab Cirebon akan kesulitan mendapatkan lahan TPA. “Orang kalau sudah dengar desanya dibuat TPA, pasti pada menolak. Tetapi kalau sampah yang di-TPA itu dikelola dengan baik, sehingga menghasilkan sesuatu buat warga, maka warga akan mudah menerima keberadaan TPA,” tuturnya. Sebelumnya, rencana Pemkab Cirebon menjadikan 5,5 hektar lahan di Desa Cigobang sebagai TPAS mendapat hambatan. Pasalnya, mulai muncul penolakan dari warga dan pihak-pihak lainnya terkait rencana tersebut. Penolakan pun dilakukan secara terang-terangan. Bahkan, spanduk penolakan terkait rencana TPAS tersebut dipasang persis di samping Kantor Kecamatan Pasaleman dan samping akses jalan di pertigaan Kecamatan Pasaleman. Spanduk tersebut dipasang oleh Pemuda Kecamatan Pasaleman dan pemuda peduli lingkungan. Namun demikian, banyak pihak termasuk warga masih menunggu informasi lebih lanjut terkait rencana tersebut. Pasalnya, sampai saat ini belum ada sosialisasi terkait rencana itu. “Kita bagaimana mau menanggapi? Sampai saat ini belum ada sosialisasi. Belum ada undangan. Kita juga belum tahu nanti rencananya seperti apa? Saya rasa kita akan menunggu terlebih dahulu,” ujar salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan. Menurutnya, jika divoting ataupun jajak pendapat, ia yakin akan banyak masyarakat yang menolak keberadaan lokasi TPAS di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman tersebut. Terlebih, warga tidak mengetahui konsep pengolahan atau penanganan sampah setelah sampai di TPA nantinya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: