Dua Bulan Kuningan Blangko E-KTP Kosong

Dua Bulan Kuningan Blangko E-KTP Kosong

KUNINGAN - Sudah dua bulan terakhir ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan mengalami kekosongan stok blangko E-KTP.  Imbasnya, pelayanan administrasi kependudukan pun kembali memberlakukan surat keterangan (suket). Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Kuningan M Thofa mengatakan, kekosongan blangko E-KTP sudah terjadi sejak Mei 2019. Kalaupun ada kiriman dari Jakarta, kata Thofa, jumlahnya sangat terbatas dengan prioritas pelayanan untuk pemohon yang memasuki usia 17 tahun. \"Beberapa kali kami harus jemput bola ke Jakarta untuk mengambil blangko, namun jumlahnya sangat terbatas sekitar 500 keping saja. Sedangkan jumlah pemohon mulai dari pembuatan baru, perubahan status atau penggantian karena rusak bisa mencapai 750 keping per hari. Oleh karena itu, kalaupun sedang ada stok kami prioritaskan untuk pemohon usia 17 tahun,\" ungkap Thofa kepada Radar, kemarin. Atas kondisi tersebut, lanjut Thofa, untuk sementara pelayanan administrasi kependudukan kembali menerbitkan surat keterangan kependudukan alias suket yang berlaku enam bulan. Tercatat selama dua bulan pelayanan, kata Thofa, pihaknya sudah menerbitkan hampir 3.000 lembar suket. \"Kami mohon masyarakat bisa bersabar atas kekosongan blangko E-KTP, sehingga untuk sementara hanya mendapatkan suket. Nanti setelah ada kiriman dari Jakarta, insya Allah pelayanan bisa kembali normal, dan para pemilik suket bisa menukarnya dengan E-KTP yang biasa,\" ujarnya. Terkait kapan kemungkinan kesiapan blangko E-KTP tersebut bisa kembali ada, Thofa memperkirakan setelah perubahan anggaran 2019 nanti. \"Kalaupun disetujui, paling cepat bulan September bisa pengadaan lagi. Kalau tidak disetujui, maka kita harus menunggu hingga anggaran tahun 2020, perkiraan bulan Februari baru tersedia,\" ujarnya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: