Dokumen Ini Mengungkap Cirebon Mendukung Pelaksanaan Pepera Irian Barat

Dokumen Ini Mengungkap Cirebon Mendukung Pelaksanaan Pepera Irian Barat

TOKOH pembebasan Papua Barat Benny Wenda melalui akun media sosialnya mengklaim telah membentuk United Liberation for West Papua (ULMWP) atau Serikat Pembebasan Papua Barat dan menolak label separatis dan penjahat oleh Pemerintah NKRI. Merespons hal tersebut, Kodam XVII/Cenderawasih menilai itu hanyalah bentuk propaganda Benny untuk mencari perhatian dunia internasional. \"Untuk klaim Benny Wenda bahwa dia telah menggabungkan 3 faksi sayap militer dari Organisasi Papua Merdeka ( OPM), saya kira itu hanya sifatnya propaganda untuk kepentingan popularitas pribadi Benny Wenda,\" ujar Wakapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Dax Sianturi, di Jayapura, Jumat (5/7/2019). Bahkan, Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah mereka telah bersekutu dengan Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP). Juru bicara TPNBP/OPM, Sebby Sambom, mengatakan \"klaim sepihak\" yang dilayangkan Benny Wenda tidak berdasar. \"Itu adalah propaganda murahan oleh Benny Wenda dan Jacob Rumbiak yang mau mencari legitimasi dari TPNPB dan OPM, karena kami tidak mengakui ULMWP,\" kata Sebby, Kamis (04/07). Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah istilah umum bagi gerakan prokemerdekaan Papua yang mulanya adalah reaksi orang Papua atas sikap pemerintah Indonesia sejak 1963. Perlawanan secara bersenjata pertama kali diluncurkan di Manokwari pada 26 Juli 1965. Dalam perkembangannya, laporan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) berjudul The Current Status of The Papuan Pro-Independence Movement yang diterbitkan 24 Agustus 2015 menyebut organisasi ini \'terdiri dari faksi yang saling bersaing\'. Faksi ini terdiri dari tiga elemen: kelompok bersenjata, masing-masing memiliki kontrol teritori yang berbeda: Timika, dataran tinggi dan pantai utara; kelompok yang melakukan demonstrasi dan protes; dan sekelompok kecil pemimpin yang berbasis di luar negeri -seperti di Pasifik, Eropa dan AS- yang mencoba untuk meningkatkan kesadaran tentang isu Papua dan membangkitkan dukungan internasional untuk kemerdekaan. Dalam sejarahnya di Cirebon, masa Walikota Kotamadya Tatang Sumardi telah menyatakan sikap tegas terhadap act of free choice di Irian Barat. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan DPRD Kotamadya Tjirebon Tanggal 24 Djuli 1969 bernomor 12/119/DPRD/69. Mengutip dokumen yang didapat radarcirebon.com terungkap bahwa mulai tanggal 14 Djuli 1969 Pemerintah Pusat RI di Irian Barat menyelenggarakan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakjat Irian Barat, dengan disaksikan oleh wakil-wakil dari Pemerintah Belanda dan PBB. \"Pelaksanaan act of free choice tersebut oleh Pemerintah Pusat RI adalah penyelesaian tugas internasional yang dibebankan pada RI salam persetudjuan New York. Bahwa daerah Irian Barat, meskipun dianggap oleh Negeri Belanda dan mungkin negara-negara lain sebagai daerah sengketa, akan tetapi bagi kita bangsa Indonesia Irian Barat itu baik ditindjau dari segi geografis maupum historis, merupakan bagian jang tidak dapat dipisah-pisahkan dari RI sebagai Negara Kesatuan janh kita proklamirkan kemerdekaanja pada tanggal 17 Agustus 1945,\" demikian kutipan surat tersebut. Lebih lanjut, tulis arsip surat yang ditandatangani Walikota Kotamadya Tatang Sumardi dan Ketua DPRD Kotamadya Cirebon, CH Bisri Amin, untuk memberi dukungan moril kepada Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan act of free choice ini, adalah pada tempatnja apabila DPRD Kotamadya Tjirebon menjatakan sikapnja bahwa Irian Barat adalah merupakan bagian RI jang tak dapat dipisah-pisahkan dari RI. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: