Open Bidding Terhambat Restu KASN
CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui BKPSDM Kabupaten Cirebon hingga saat ini belum memulai open bidding untuk sembilan jabatan eselon dua yang mengalami kekosongan. Hal tersebut terjadi, lantaran hingga saat ini Pemkab Cirebon belum menerima izin dari KASN untuk melakukan open bidding. “Sampai sekarang belum kita mulai prosesnya,” jelas Kabid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM, Sri Darmanto kepada Radar Cireon, kemarin (12/7). Sri mengungkapkan hal tersebut karena belum menerima izin dari KASN untuk melakukan open bidding. Pihaknya baru mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat saja. “Kalau secara prosedural kita baru dapat izin dari gubernur saja, sedangkan Kemendagri dan KASN belum ada. Masih menurut Sri, prosedur pengajuan izin kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah gubernur memberikan izin, lalu dilanjutkan ke Kemendagri. Kemudian terakhir permintaan izin ke KASN. Kalau sudah dapat semuanya, baru bisa dilaksanakan. Ketika ditanya lama turunnya izin dari Kemendagri dan KASN, Sri enggan menjawabnya. Kemendagri dan KASN punya pertimbangan, sehingga izin open bidding butuh proses. Sri mengungkapkan, meskipun Imron belum dilantik menjadi bupati definitif, namun ketika perizinan Kemendagri dan KASN sudah turun, maka pihaknya akan langsung memulai proses open bidding. “Kalau untuk proses tetap kita akan mulai. Kan proses open bidding cukup lama jadi,” tuturnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: