Tangani PMKS, Petugas Juga Harus Sejahtera
CIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon mendorong penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) langsung ditangani Pemkab Cirebon. Tujuannya, agar tepat sasaran dan meminimalisasi dampak negatif dari rentang kendali yang terlalu jauh. Semisal harus ditangani pemprov ataupun pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD, Hj Yuningsih. Dia menjelaskan, saat ini DPRD tengah menyiapkan Perda PMKS yang ditargetkan bisa disahkan pada tahun ini. Dalam perda tersebut, akan mengatur segala bentuk persoalan PMKS yang ada di Kabupaten Cirebon. \"Yang menarik itu, perda ini nantinya tidak hanya mengatur PMKS saja. Tapi terkait petugas sosialnya juga. Karena di lapangan justru petugas ini yang memastikan PMKS mendapat pelayanan, tapi malah petugasnya juga tidak sejahtera. Nah, perda ini akan mengatur hal tersebut,\" ujarnya. Politisi yang kini terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar ini menyebut, saat ini Raperda PMKS sudah sampai tahap sosialisasi untuk menyerap masukan dari masyarakat. \"Kita sampaikan dan paparkan poin-poin dalam Raperda PMKS ke masyarakat. Ada juga masukan dari msyarakat yang nantinya akan kita jadikan pertimbangan dalam pembahasan nanti,\" imbuhnya. Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Aan Setiawan dalam kesempatan tersebut mengatakan, saat ini penanganan PMKS di Kabupaten Cirebon belum maksimal karena berbagai hal. Salah satunya karena sarana dan prasarana yang ada belum memadai. \"Contohnya begini. Saat ada bencana atau musibah, penanganan pasca kejadian kadang tidak jelas. Nah nanti dengan perda ini, akan secara detail mengatur hal-hal tersebut,\" jelasnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: