DPRD Indramayu Sepakat Bahas Raperda Perlindungan Nelayan

DPRD Indramayu Sepakat Bahas Raperda Perlindungan Nelayan

INDRAMAYU - DPRD Kabupaten Indramayu telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan. Raperda inisiatif DPRD ini mendapat respons positif dari Bupati Indramayu, Supendi. Baik pemerintah (eksekutif) maupun DPRD pun sepakat untuk membahas raperda ini sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Hal tersebut terungkap saat masing-masing fraksi memberikan tanggapan atau jawaban atas pendapat Bupati Indramayu terhadap raperda tersebut, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (22/7). Tanggapan pertama disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar, Wardah. Kemudian secara bergantian masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan tanggapannya. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Sirojudin, Fraksi PKB Ahmad Mujani Nur, Fraksi PKS Didi Mujahiri, Fraksi Gabungan Hanura Nasdem oleh  Ahmad Fathoni. “Kami dari Fraksi Golkar menyambut baik saran bupati agar dalam raperda ini ditambahkan pengaturan mengenai SDM perikanan, lingkungan, sarana prasarana, kepastian usaha, akses permodalan, iptek dan informasi, guna meningkatkan hasil usaha dan derajat ekonomi nelayan dan pembudidaya ikan,” ujar Wardah. Senada dengan Fraksi Partai Golkar, Didi Mujahiri dari Fraksi PKS juga menyambut baik saran dari bupati untuk menambahkan sejumlah pengaturan tersebut, demi peningkatan kesejahteraan nelayan. Fraksi PDI Perjuangan melalui Sirojudin, menyambut positif dukungan bupati terhadap raperda ini. Dengan raperda ini, tuturnya, pemerintah harus hadir dalam memfasilitasi tersedianya sarana dan prasarana yang memadai bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Ditambahkannya, dengan raperda ini pemerintah daerah juga harus memberikan pelatihan pada komunitas nelayan dan pembudidaya ikan serta lembaga lainnya, sebagai ikhtiar untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan dan pembudidaya ikan dalam menjalankan usahanya. Sedangkan, Ahmad Mujani Nur dari Fraksi PKB mengatakan, raperda ini hendaknya dijadikan momentum untuk membenahi pembangunan di sector perikanan agar lebih berkembang sebegaimana realita yang ada. Menurutnya, ada sejumlah permasalahan serius di sektor perikanan. Di antaranya kemiskinan nelayan dan pembudidaya ikan, rendahnya tingkat pemanfaatan potensi budidaya laut, tambak dan industri bioteknologi kelautan, serta rendahnya daya saing sektor ini menghadapi MEA dan perdagangan bebas. Sementara itu, H Ahmad Fathoni dari Fraksi Hanura Nasdem menyatakan, perlunya mempertegas zonasi wilayah pesisir bagi para nelayan, supaya kedepan tidak ada konflik horizontal. Sekretaris Fraksi Gerindra, Sandy Jaya Pasha menambahkan, dalam raperda tersebut harus mengatur tentang pembatasan penggunaan alat tangkap ikan, pengaturan yang jelas dan transparan tentang transaksi lelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta diharapkan ada regulasi yang memudahkan nelayan untuk mendapatkan modal. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ruslandi didampingi Taufik Hidyat dihadiri Bupati Indramayu Supendi, unsur forkopimda, para kepala SKPD, dan 32 dari 50 anggota DPRD. Ruslandi mengatakan, raperda ini selanjutnya akan  dibahas panitia khusus (pansus). (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: