Ada 1.776 PKL di Kuningan, Satpol PP Terus Lakukan Penertiban

Ada 1.776 PKL di Kuningan, Satpol PP Terus Lakukan Penertiban

Menjadi pedagang kaki lima (PKL) rupanya menjadi pilihan masyarakat di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan. Itu ditandai dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengais rezeki sebagai PKL di berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan. Di pusat kota Kuningan saja, para pedagang memadati trotoar pertokoan dan kawasan yang ramai pengunjung. Agus Panther, Kuningan  BUKAN hanya di kawasan itu saja PKL berjualan namun juga di sejumlah tempat keramaian. Para pedagang ini menyebar ke berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan. Jumlahnya terus bertambah. Malah semakin hari, jumlah pedagang kaki lima ini mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data, sejak tahun 2016, jumlah PKL di Kabupaten Kuningan ternyata cukup tinggi yakni 1.776 tersebar di semua kecamatan. Angka itu berpotensi terus bertambah setiap tahun, karena muncul PKL baru baik dari pedagang lokal maupun pendatang luar daerah. Di beberapa kecamatan, para PKL memanfaatkan trotoar untuk menjajakan dagangannya. Termasuk trotoar yang berada di ruas jalan negara Kuningan dan Cirebon. “Populasi PKL ini semakin ke sini semakin banyak. Sementara lokasi berjualan di Kabupaten Kuningan memang kurang,” kata Kasatpol PP Kabupaten Kuningan Indra Purwantoro, Rabu (24/7). Pihaknya mengaku, tugas Satpol PP ini untuk menjaga ketentraman dan ketertiban. Kalau memang sudah tentram dan tertib, maka tidak perlu ada lagi tindakan di lapangan. “Jangan sampai malah tindakan kita membuat tidak tentram. Kami ingin masyarakat tentram, dan pedagang juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Jangan berdagang seenaknya atau berjualan di tempat yang dilarang,” tegas Indra. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan patroli khususnya di titik yang banyak terdapat PKL. Salah satunya yakni di pertokoan barat Jalan Siliwangi Kuningan. “Saya turun terkait PKL yang ada di pertokoan barat, di awal kita ada kesepakatan bahwa itu ada ubin warna putih sebagai pembatas. Nah gerobak atau barang dagangan tidak boleh melebihi batas itu. Jika melanggar, ya ditertibkan. Dan pedagang yang berada di sini sebenarnya sudah tahu,” tandasnya. Pihaknya menilai, batas untuk berjualan yang harus dipatuhi para PKL merupakan hasil kesepakatan bersama. Sehingga, saat PKL mengais rezeki juga tidak mengganggu ketertiban umum. “Saat saya ke sana ternyata melebihi batas itu, nah saya minta dimundurkan kembali sesuai dengan kesepakatan awal. Jadi kita tertibkan lah,” terangnya. Indra mengaku, trotoar di sekitar Jl Siliwangi tepatnya lokasi pertokoan barat memang sudah diperlebar. Sehingga para pejalan kaki tidak terganggu, sekaligus PKL tidak berada di badan jalan. “Memang oleh pemerintah daerah trotoar itu diperlebar, untuk menempatkan PKL agar pengguna trotoar tidak terganggu. Ada beberapa zona bebas PKL, termasuk di Jalan Siliwangi itu tidak boleh, kecuali pertokoan ada diskresi dari pimpinan, hanya untuk waktunya diatur dari jam sekian sampai jam berapa,” ungkapnya. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penataan terkait keberadaan PKL agar tidak berada di badan jalan. Lalu trotoar yang ada di pertokoan barat juga diperlebar, untuk penempatan PKL. “Sehingga PKL bisa ditempatkan di sana, pejalan kaki juga tidak terganggu. Kemudian di area dalam taman kota juga steril dari PKL, dan untuk area luar taman kota ada batas tertentu yang diperbolehkan untuk berjualan,” jelasnya. Sementara itu, Kasi Opsdal Satpol PP Kuningan Hendrayana menyebut, berdasarkan pendataan sejak tahun 2016 jumlah PKL mencapai 1.776 se-Kabupaten Kuningan. Jumlah itu dipastikan makin bertambah, sebab banyak pula PKL baru yang muncul khususnya di wilayah perkotaan. “Kita lakukan penertiban jika sekiranya PKL itu mengganggu ketertiban umum dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan, khususnya yang berada di badan jalan. Totalnya itu ada 1.776 PKL sewilayah Kuningan, termasuk yang tersebar di tingkat kecamatan,” sebutnya. Dia menambahkan, jika PKL ini setiap tahun angkanya terus bertambah. Khusus di perkotaan saja jumlahnya mencapai ratusan, karena banyak pula dari penduduk lokal maupun perantau yang datang untuk berdagang di Kuningan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: