Kuningan Sabet Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Kuningan Sabet Penghargaan Kabupaten Layak Anak

KUNINGAN – Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), dengan kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Penghargaan keempat kalinya itu diterima langsung Bupati Acep Purnama dari Menteri PPPA RI Yohana Yambise di Makasar, Sulawesi Selatan, Selasa malam (23/7). Bupati Acep Purnama mempersembahkan penghargaan itu bagi warga Kabupaten Kuningan. Bupati juga sangat mengapresiasi terhadap masyarakat Kabupaten Kuningan yang turut berpartisipasi dalam program pemerintah ini, dan pihaknya akan terus berupaya untuk mewujudkan hak-hak anak di Kuningan. “Misalnya dalam memperoleh pendidikan, kesehatan yang layak, dan hak untuk bermain. Saya sangat mengapresiasi kepada warga Kuningan yang telah berpartisipasi dengan baik, khususnya dalam perlindungan anak sehingga Kuningan dapat memperoleh penghargaan KLA selama 4 tahun berturut-turut,” papar suami dari Hj Ika Rahmatika tersebut. Bupati mengatakan, pada hakikatnya penghargaan ini adalah buah kerja bersama semua elemen baik masyarakat, pemerintah, DPRD, maupun pihak swasta. Untuk itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Kuningan, bupati mengucapkan terima kasih atas kerja samanya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Pihaknya berharap dapat menjadikan anak-anak generasi emas yang akan mewarisi cita-cita semua membawa Kabupaten Kuningan Maju. Sementara itu, Menteri PPPA RI Yohana Yambise menuturkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas jerih payah bupati dan walikota se-Indonesia, dalam upaya memenuhi amanat konstitusi tentang pemenuhan kebutuhan anak. “Hal ini juga membuktikan, bahwa Kabupaten Kuningan merupakan daerah yang memiliki banyak hal positif, dan berjalan dengan benar khususnya dalam hal perlindungan hak anak,” katanya. Hal serupa dikatakan Ketua Tim Verifikasi KLA dan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Dra Lenny N Rosalin. Salah satu kabupaten/kota yakni Kuningan telah memenuhi beberapa prinsip anak antara lain minimnya diskriminasi terhadap anak, kepentingan hak anak terpenuhi, dan mendengar pandangan anak dan hak kelangsungan hidup. Setiap kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan Layak Anak telah menempuh berbagai penilaian. Pertama penilaian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing daerah, tahap kedua yaitu verifikasi. “Kemudian ketiga verifikasi lapangan atau penilaian langsung ke titik-titik yang menjadi pertimbangan penilaian, selanjutnya tahap verifikasi final oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: