Plt Bupati Gandeng SKPD, Turun Dengar Keluhan Warga
CIREBON-Plt Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi MAg kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kecamatan Gegesik, kemarin (26/7). Pada kesempatan itu, Imron menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna menggali potensi di kecamatan yang merupakan lumbung padi itu. Rangkaian kegiatannya diselingi sesi pemaparan pendapat. Salah satunya dikemukakan Ketua Forum Kuwu Kecamatan Gegesik, H Suradi. Di hadapan kepala dinas pertanian dan bupati, Suradi membeberkan kondisi pertanian di wilayahnya. Suradi memohon agar sarana pertanian di Gegesik, terpenuhi dengan baik. Sehingga petani dapat merasakan keberhasilan, untuk kemudian bisa tersenyum bahagia. Sementara jika gagal, kata Suradi, akan berdampak ke barbagai sektor. “Mengenai pertanian di Gegesik, mohon agar sarananya bisa terpenuhi dengan baik. Kalau sukses, alhamdulillah masyarakat kami bisa tersenyum. Sementara jika gagal, dampaknya akan ke mana-mana. Belum lama ini, telah ada penggelontoran air. Alhamdulillah berhasil. Karena kalau desa berdaulat, saya yakin negara juga akan berdaulat,” papar Suradi di hadapan hadirin. Sementara Imron mengatakan, akan selalu berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu segala sektor yang menjadi permasalahan. Ia juga mengimbau, seluruh unsur pemerintah mulai tingkat dasar hingga bupati, sinergi menjalin komunikasi yang baik demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang maju. “Kami juga ada FKUU atau forum komunikasi ulama umara dan tokoh masyarakat. Karena untuk membangun suatu wilayah, tidak bisa dari atas ke bawah saja. Semua harus saling sinergi. Konsep ini harus diimplementasikan dari Sekda hingga tingkat RT. Karena program apapun tanpa dukungan masyarakat, tidak akan sukses,” kata Imron. Pada sambutannya, Imron memaparkan, masyarakat harus mengetahui setiap duduk permasalahan dalam pembangunan infrastruktur. Semua bertahap dan ada prosedurnya masing-masing. “Jalan di depan Kecamatan Gegesik menuju Desa Jagapura tidak ada penerangan jalan. Tidak dikasih, karena itu merupakan jalan provinsi. Kalau jalan provinsi tidak boleh didanai Kabupaten atau dari dana desa,” paparnya. “Akan tetapi, pemerintah daerah harus selalu berkoordinasi dengan gubernur mengenai penerangan jalan ini, agar segera diberikan PJU. Masyarakat harus tahu duduk masalahnya. Masing-masing ada pertanggungjawabannya,” imbuh Imron. (ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: