Tersangka Korupsi Alquran Fahd Sebut Priyo, KPK Validasi

Tersangka Korupsi Alquran Fahd Sebut Priyo, KPK Validasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak berhenti pada vonis dua tersangka korupsi proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar serta anaknya, Dendy Prasetnya. Lembaga antirasuah itu masih mendalami beberapa fakta yang muncul di pengadilan. Termasuk, opsi perlu tidaknya membuka penyelidikan baru. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, saat ini pihaknya melakukan validasi terhadap informasi yang muncul di persidangan. Termasuk adanya nama Priyo yang disebut-sebut ikut kecipratan uang haram proyek. \"Dia (Fahd El Fouz, red) di bawah sumpah. Kami validasi sejauh mana kebenarannya,\" kata Johan. Bahkan, penyidik sudah mengunjungi Fahd ke Lapas Sukamiskin, Bandung untuk mengambil keterangan. Fahd harus diperiksa di dalam penjara karena status yang bersangkutan saat ini adalah terpidana kasus Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID). Namun, Johan mengaku tak tahu keterangan apa saja yang didapat penyidik. Meski demikian, dia menjelaskan kalau di persidangan Fahd pernah mengaku nama Priyo hanya dicatut untuk menakuti Kemenag saja. Apakah kesaksian itu benar atau hanya untuk mengaburkan aliran dana, KPK masih mendalamninya. \"Fakta itu tidak didiamkan. Bisa jadi clue bagi KPK,\" imbuhnya. Seperti diberitkan, dari pengadaan laboratorium komputer 2011 sebesar Rp31,2 miliar, Priyo Budi Santoso disebut menerima 1 persen. Sedangkan untuk pengadaan Alquran tahun anggaran yang sama, Priyo mendapat jatah 3,5 persen. Fakta lain yang terungkap dalam persidangan adalah obrolan antara Zulkarnaen dengan Fahd. Saat itu, keduanya mengatakan apakah fee sudah sampai ke ketua atau belum. Belakangan, diakui kalau sebutan ketua itu merujuk pada ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Priyo Budi Santoso. Saat ditanya apakah ada rencana memanggil Priyo dalam waktu dekat, Johan menyebut belum. \"Hingga saat ini masih belum ada rencana untuk memanggil,\" jelasnya. Dia menyebut perlu tidaknya Priyo dipanggil ada di tangan penyidik. Jika keterangannya diperlukan, bukan tidak mungkin politisi Partai Golkar itu kembali mendatangi markas KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Priyo sendiri selama ini membantah fakta yang muncul di pengadilan. Dia yakin kalau proses hukum berjalan berdasar fakta dan bukti, bukan sekadar pengakuan yang belum tentu kebenarannya. \"Saya 100 persen tidak tahu tidak ada kaitannya dengan kasus itu,\" katanya beberapa hari yang lalu. (dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: