Hilda Ogah Komentari Penahanan Kriss Hatta

Hilda Ogah Komentari Penahanan Kriss Hatta

Kriss Hatta kembali ditahan pasca menikmati udara bebas selama 20 hari mendekam di rutan Bulak Kapal Bekasi terkait dugaan pemalsuan dokumen buku nikah dirinya dengan Hilda Vitria. Kali ini Kriss harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah memukul artis FTV, Antony Hilenaar di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan beberapa bulan lalu. Lalu seperti apa tanggapan Hilda melihat Kriss kembali ditahan? Mantan kekasih Billy Syahputra ini memilih untuk buru-buru pergi dan enggan berkomentar banyak terkait pria yang dulu sangat dia cintai itu. \"Udah ah no comment, nggak mau banyak omong,\" ujar Hilda. Hilda merasa apa yang akan dia sampaikan selalu dianggap salah oleh warganet. Karena itu, dia memilih untuk diam dan tak menanggapi terkait penangkapan Kriss. \"Senyum salah, sedih salah, cemberut juga salah, serba salah pokoknya,\" tandas Hilda. Sebelumnya, keinginan Kriss Hatta untuk berdamai dengan Antony Hillenaar tidak terealisasi. Pertemuan antara keluarga Kriss Hatta dengan Antony pada Jumat (26/7) itu ternyata tidak menemui titik terang. “Ibundanya Kriss Hatta yang ketemu untuk mediasi, tapi ya gagal. Enggak ada kesepakatan bersama,” kata kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman, saat dihubungi awak media, Sabtu (27/7). Menurut Suratman Usman, pihak Antony meminta ganti rugi yang cukup besar pada kliennya. “Ada syarat tertentu yang mungkin sulit untuk dipenuhi,” ujar Suratman. “Korban meminta kompensasi lah, katakan seperti itu. Ya untuk pengobatan dan sebagainya,” sambung dia. Sayang, Suratman enggak mengungkap berapa besar kompensasi yang diminta oleh pihak korban. “Angkanya besar lah intinya itu. Jadi karena pihak Kriss Hatta tidak punya kemampuan untuk itu (memberi kompensasi), jadi ya deadlock lah,” pungkas Suratman. Diketahui, Kriss Hatta telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Antony Hilenaar. Mantan suami siri Hilda Vitria itu telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak 24 Juli lalu. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: