Nunung Bersama Suaminya Aktif Konsumsi Sabu Lebih 13 Bulan, Inilah Hasil Uji Puslabfor
JAKARTA-Hasil uji laboratorium forensik, Tri Retno Prayudati atau yang akrab dipanggil Nunung dan suami July Jan Sambiran aktif mengkonsumsi narkotika jenis sabu lebih dari 13 bulan yang lalu hingga saat ditangkap pada 19 Juli lalu. Kabid Narkoba Pusat Laboratorium Forensik, Kombes Pol. Sodiq Pratomo mengatakan, pihaknya telah melakukan uji forensik terhadap penggunaan narkoba terhadap tersangka Nunung dan suami. Uji laboratorium dilakukan untuk mengetahui lamanya Nunung dan suami mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu. Uji labforensik dilakukan dengan tiga metode yakni pengecekan melalui urine, darah dan rambut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kandungan sabu pada darah Nunung dan suami. Hal tersebut dikarenakan terlalu lama jangka waktu setelah pemakaian narkoba yang terakhir. \"Karena darah sudah diambil pada hari kelima, alat kami sudah tidak mendeteksi barang bukti tersebut di darah kedua tersangka,\" jelas Kombes Sodiq kepada awak media di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7). Namun, walaupun sudah lima hari dari pemakaian terakhir, jejak Nunung dan suami masih ditemukan pada urine. \"Di urine walaupun sudah lima hari ternyata kami masih temukan dia positif mengandung metafitamin,\" paparnya. Dengan demikian, lanjut Kombes Sodiq, Nunung dan suaminya dikategorikan sebagai penggunaan narkoba aktif. \"Jadi dugaannya dia memang pengguna aktif yang sudah lama memakai (narkoba). Biasanya dalam waktu satu dua hari kalau pengguna yang tidak aktif sudah tidak kita temukan di urine. Namun ini masih kita temukan di hari kelima masih kita temukan dan kadarnya cukup tinggi,\" terangnya. Tidak hanya itu, pihak Puslabfor juga menyimpulkan bahwa Nunung dan suami telah mengkonsumsi sabu secara aktif terus-menerus sejak lebih dari 13 bulan lalu. \"Setelah kita lakukan pengujian bahwa benar positif dari tersangka NN maupun JJ semuanya positif. Setelah kita lakukan runut, kalau kita asumsikan secara teoritikel bahwa rambut kita itu tumbuh antara setengah cm sampai 1,3 cm perbulan. Sehingga kalau kita asumsikan pertumbuhan rambutnya tersangka itu satu bulan 1 cm maka paling tidak dia menggunakan itu sudah 13 bulan kalau dari punyanya NN,\" ungkapnya. Dengan demikian, Puslabfor menyimpulkan bahwa Nunung dan suami telah mengkonsumsi sabu secara aktif terus-menerus lebih dari 13 bulan. Serta jenis sabu yang dikonsumsi juga merupakan sabu yang memilih kualitas cukup bagus. \"Barang bukti tersebut jenis MA (sabu) lumayan bagus. Dari hasil pemeriksaan kita bahwa masih positif dan kita bisa mengetahui bahwa penggunaan yang bersangkutan ya dari rambutnya minimal sudah 13 bulan yang lalu,\" demikian Kombes Sodiq. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: