Bupati Supendi Ajukan 2 Nama Cawabup

Bupati Supendi Ajukan 2 Nama Cawabup

INDRAMAYU - Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Taufik Hidayat dan mantan Komisioner KPU Kabupaten Indramayu Agung Mardianto bakal bertarung meraih suara di DPRD untuk memperebutkan posisi wakil bupati. Dua figur itu dipastikan maju dalam bursa pencalonan wabup, setelah Bupati Indramayu Supendi mengajukan dua nama calon wakil bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016-2021 ke DPRD Indramayu, Rabu (31/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Bupati Indramayu menyampaikan surat dengan nomor: 170/3146/Otda tertanggal 31 Juli 2019, Perihal Permohonan Pengisian Jabatan Wakil Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2016-2021, melalui Asisten Pemerintahan Setda Indramayu, Jajang Sudrajat. Surat diterima Wakil Ketua DPRD Indramayu, Ruslandi, didampingi Ketua Panlih Syaefuddin dan anggota panlih Ahmad Fatoni, Azun Mauzun, dan M Ali Akbar. Ruslandi menjelaskan, surat dari bupati Indramayu tersebut menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu tanggal 9 Juli 2019 Nomor: 170/626/DPRD/2019 Hal Pemberitahuan Pengisian Jabatan Wakil Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021. Dalam surat tersebut, bupati mengusulkan dua nama calon wakil bupati, yaitu Taufik Hidayat dan Agung Mardianto. Bupati beralasan, pengusungan dua nama tersebut berdasarkan surat partai politik pengusung pencalonan bupati dan wakil bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016-2021. Pertama adalah surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Indramayu Nomor 48/B/DPC.PD.IMY/IV/2019 tanggal 11 April 2019 Perihal Pengajuan Calon Wakil Bupati. Kemudian, surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Indramayu Nomor: 09/DPC-GERINDRA/IMY/VI/2019 tanggal 21 Juni 2019 Perihal Usulan Pengajuan Calon Wakil Bupati Indramayu, dan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Indramayu Nomor: 027/K/AJ-08-PKS/1440  tanggal 31 Juli 2019 Perihal Usulan Calon Wakil Bupati Indramayu. Ruslandi menjelaskan, setelah surat tersebut diterima, selanjutnya panitia pemilihan (panlih) akan melakukan proses verifikasi berkas pedaftaran tersebut. Adapun untuk jadwal pelaksanaan tahapan selanjutnya akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Sementara Ketua Panlih, Syaefuddin mengatakan, panlih calon wakil bupati Indramayu siap untuk melaksanakan tugas sesuai aturan. Dikatakannya, sesuai aturan setelah proses verifikasi selesai dilakukan maka akan dilanjutkan ketahapan pemilihan di DPRD Indramayu. Munculnya nama Taufik Hidayat dan Agung Mardianto memang sudah banyak diprediksikan sebelumnya. Meski DPC Gerindra Indramayu sebelumnya membantah telah mengusung dua nama tersebut, karena telah mengusulkan sejumlah nama dari kalangan internal. Sedangkan, sikap PKS sejak awal sudah jelas, yaitu mengusulkan kadernya Agung Mardianto sebagai salah satu cawabup, dan satu cawabup lagi diserahkan kepada Gerindra dan Demokrat. Sementara Partai Demokrat selama ini tidak banyak berkomentar dan menyatakan akan megikuti Gerindra. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: