Mudahkan Pelayanan, Kecamatan Cilimus Terapkan Silandak Online
KUNINGAN - Pemerintah Kecamatan Cilimus melakukan satu terobosan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan aplikasi Silandak alias Sistem Integrasi Layanan Desa dan Kecamatan berbasis online. Camat Cilimus Hj Eni Sukarsih mengatakan, dengan aplikasi ini segala pelayanan masyarakat di tingkat desa secara otomatis akan terkoneksi dengan kecamatan. Mulai dari pengajuan pembuatan e-KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pembayaran PBB hingga perizinan, masyarakat cukup dilayani di tingkat desa tanpa harus datang ke kantor kecamatan. \"Dengan program Silandak ini semua pelayanan masyarakat bisa dilakukan satu pintu di tingkat desa. Artinya masyarakat cukup datang ke kantor desa kemudian secara otomatis akan masuk ke sistem di kantor kecamatan dan langsung diproses,\" ungkap Eni. Dengan sistem ini, lanjut Eni, tidak ada lagi aparat desa yang datang ke kantor kecamatan untuk menguruskan kebutuhan warganya tanpa dilengkapi registrasi dan persetujuan kepala desa. Karena dengan sistem ini, seluruh permohonan pelayanan masyarakat akan masuk ke sistem yang terkoneksi dengan kecamatan dan secara otomatis terlaporkan ke kepala desa masing-masing. \"Jadi tidak ada lagi aparat desa yang selonong boy datang ke kantor kecamatan menguruskan kebutuhan warganya tanpa ada registrasi atau tanda tangan dan cap kades. Dengan sistem ini, mengajarkan kepada aparat desa untuk tertib administrasi. Bahkan kita bisa mengetahui apabila ada pelayanan masyarakat yang mandek, kita bisa tegur aparat desa tersebut untuk segera menyelesaikannya,\" ungkap Eni. Eni mengatakan, program Silandak ini sebenarnya sudah diluncurkan sejak Agustus 2018 lalu dan diujicobakan di 13 desa yang ada di Kecamatan Cilimus. Hasilnya, kata Eni, program ini cukup efektif menangani segala pelayanan masyarakat dengan mudah sekaligus target tertib adiministrasi baik di tingkat desa maupun kecamatan pun tercapai. \"Hari ini kita mantapkan lagi program Silandak dengan memberikan pelatihan untuk para sekretaris desa dan kaur umum yang membidangi langsung pelayanan masyarakat. Ditambah lagi kita sudah bersepakat dengan 13 kepala desa yang ada di Kecamatan Cilimus untuk menyukseskan program Silandak ini bisa berjalan dengan baik di seluruh desa,\" ungkap Eni. Sementara itu, Kades Bandorasa Kulon Muhamad Nurdin yang hadir dalam mengaku sangat terbantu dengan aplikasi Silandak tersebut. Menurut Nurdin, melalui aplikasi Silandak ini terbukti memudahkan segala urusan pelayanan masyarakat dan memangkas banyak jalur birokrasi yang selama ini cukup merepotkan warga. \"Program Silandak yang digagas Ibu Camat Eni sangat bagus dan membantu pemerintah desa dan juga masyarakat. Karena kini segala kebutuhan pelayanan masyarakat desa mulai dari akta lahir, KTP, SKTM hingga perizinan dan pajak bisa ditangani satu pintu,\" ujar Nurdin. Dikatakan Nurdin, selama ini setiap desa punya format surat-menyurat yang beragam dan prosedur yang melibatkan banyak kaur. Namun dengan adanya program Silandak ini semuanya terkonsep seragam berlaku untuk seluruh desa sehingga perangkat desa cukup memasukkan data pada kolom yang tertera dalam sistem tersebut. \"Selain itu dengan program Silandak yang semuanya sudah terkoneksi dengan kecamatan memudahkan aparat desa tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor kecamatan membawa berkas fisik, karena secara otomatis sudah masuk dan terproses di kecamatan. Setelah berkas permohonan tersebut selesai, akan ada pemberitahuan, sehingga kami tinggal datang mengambil saja,\" ujar Nurdin. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: