Dishub Pasang Patok untuk Lindungi trotoar

Dishub Pasang Patok untuk Lindungi trotoar

CIREBON- Sebanyak lima ruas jalan di Kota Cirebon telah diberlakukan Kawasan tertib Lalu Lintas (KTL) sejak akhir tahun lalu. Di antaranya di Jl Dr Wahidin, Sudirohusodo, Ciptomangunkusumo, dan Kartini . Dalam peraturan tersebut, ruas jalan ini bebas dari PKL dan parkir liar. Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon pun telah melakukan sidak langsung melarang adanya parkir liar di ruas jalan Citpo. Menurut pantauan Radar Cirebon, ruas jalan Cipto jauh lebih kondisif dengan tak adanya lagi parkir liar. Kepala Dishub Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT menuturkan, pemantauan di ruas jalan tersebut dan beberapa titik lainnya akan terus dilakukan guna meneggakakn peraturan yang ada. \"Saat sidak juga kami hampiri yang melannggar kami berikan pengertian, akhirnya mereka mau menurut untuk tidak parkir di trotoar dan bahu Jl Cipto,\" tuturnya. Yoyon menuturkan, hingga saat ini pendekatan persuasif masih dilakukan sembari menunggu rampungnya perda parkir. Pihaknya berharap masyarakat bisa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Pihaknya juga akan terus beroperasi di jam-jam tertentu untuk memantau ruas jalan di kota Cirebon bebas dari parkir liar. Yoyon juga mengharapkan seluruh trotoar yang ada di Cirebon sebaiknya menggunakan patok pengaman. Hal ini dilakukan guna tak ada pengendara yang naik ke atas trotoar. \"Ini akan lebih aman dari pengendara yang parkir di trotoar. Padahal, trotoar di Cirebon sudah bagus tinggal diberik patok pengaman,\" pungkasnya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: