Hari Terakhir Anggota Dewan Dihabiskan di Bali

Hari Terakhir Anggota Dewan Dihabiskan di Bali

CIREBON-Masa akhir jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 akan berakhir, Minggu  (11/8). Keesokan harinya, giliran para wakil rakyat terpilih yang menghuni Griya Sawala. Lantas, apa aktivitas para anggota DPRD yang habis masa jabatannya? Dari informasi yang diterima koran ini, hampir seluruh anggota DPRD perioode 2014-2019 berada di Pulau Bali terhitung, Selasa-Jumat (6-9/8). Agendanya, kunjungan kerja dengan pemerintah daerah setempat. Dari daftar nama yang diterima wartawan koran ini, hanya Edi Suripno dan Abdul Halim yang tidak ikut. Abah Halim demikian biasa disapa, tidak berangkat ke Bali karena sakit. Sedangkan Edi Suripno tidak berangkat justru mengurus adminisrasi DPRD mulai disposisi surat dan persiapan pelantikan anggota DPRD. Edi yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan ada agenda kunjungan kerja ke Bali. Berangkat sejak Selasa dan baru pulang Jumat siang. “Sepertinya masih perjalanan pulang dari Bali. Rencananya  jam satu siang baru landing di Bandara Kertajati,” katanya kepada Radar Cirebon. Sesuai rencana, Sabtu (10/8) ada agenda gladi bersih pelantikan anggota DPRD masa periode 2019-2024 di Griya sawala. Kemudian Senin (12/8) pelantikan bagi anggota dewan yang baru. Undangan  pelantikan juga sudah terkirim mulai kemarin. Sekretariat DPRD mencetak sekitar 450 undangan yang disebar untuk anggota dewan,  keluarga,  tamu undangan,  forkopimda, pemkot, RW, ormas, BUMD, dan BUMN. Bahkan surat keputusan gubernur tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD sudah turun dari Provinsi Jawa Barat. Kemudian evaluasi hasil gubernur terhadap APBD Perubahan 2019 dari gubernur sudah turun. Evaluasi dipercepat oleh Provinsi karena sudah tahu DPRD Kota Cirebon akan menggelar pelantikan anggota DPRD yang baru. “SK pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD dalam perjalanan ke Kota Cirebon,” kata Edi. Bagaimana dengan  pimpinan sementara DPRD setelah nanti dilantik? Edi menjelaskan, DPRD sudah melayangkan surat ke partai politik pemenang pemilu yakni Gerinda dan PDIP untuk mengirimkan nama pimpinan sementara. Pimpinan sementara ini nantinya bertugas memimpin rapat, mewakili lembaga undangan keluar dan kedalam, menyusun tata tertib DPRD dan membentuk alat kelengkapan DPRD. Surat untuk pimpinan sementara, kata Edi, cukup dari DPC. Berbeda dengan  pimpinan definitif yang harus ada surat dari DPP.  Di tempat terpisah, Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis SH tetap mengapresiasi seluruh anggota DPRD periode 2014-2019. Meksi tidak lagi menjabat di parlemen, Azis berharap para eks wakil rakyat tetap menyumbangkan pemikirannya dan berkiprah untuk Kota Cirebon. Di lain pihak, mantan anggota DPRD, H Ayatulloh Roni SE menyesalkan di hari hari terakhir masa jabatan yang dihabiskan di Bali. Padahal banyak hal yang masih bisa dilakukan untuk masyarakat. “Dulu ketika saya mengakhiri masa jabatan, tiga minggu sebelumnya hanya membuat agenda bintek bagi semua anggota DPRD dan setelah itu tidak ada agenda lagi. Tapi periode sekarang waktunya banyak dihabiskan untuk kunker,” tuturnya. Ia pun mempertanyakan dalih perpisahan. Sebab, sebelumnya juga sudah ada agenda serupa yang disebut perpisahan. “Kemarin katanya di Ciater perpisahan. Ini di Bali perpisahan lagi?” tanya dia. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: