36 SMP Diguyur Anggaran Rp14 M

36 SMP Diguyur Anggaran Rp14 M

CIREBON - Pemerintah pusat mengguyur anggaran Rp14 miliar untuk 36 SMP yang ada di Kabupaten Cirebon. Anggaran APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, mayoritas dari 36 sekolah untuk memperbaiki dan membangun ruang kelas. “DAK yang diterima 36 SMP itu sekitar Rp14 miliar,” ujar Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Dr Mashuri MPd kepada Radar Cirebon, kemarin (9/8). Dia mengakui, pihaknya tidak ikut campur dalam pemberian DAK ini. Jadi, yang menentukan sekolah A dapat sekian itu, dari Kementerian Pendidikan bukan Dinas Pendidikan. Jika melihat dari pengajuan, maka perbaikan dan pembangunan ruang kelas menjadi mayoritas dalam DAK. Ada yang untuk laboratorium, tetapi mayoritas untuk membangun dan memperbaiki ruang kelas. Mashuri menegaskan, setiap SMP penerima DAK ini diwajibkan menggunakan konsultan pembangunan. Karena pihak sekolah yakni guru untuk mengajar, bukan arsitek. Jadi, tidak paham betul dalam persoalan bangunan. Oleh sebab itu, wajib menggunakan konsultan perencanaan agar bisa lebih baik dan jauh dari penyelewengan. Untuk meminimalisasi adanya tindak penyelewengan, pihaknya juga menggandeng kejaksaan dan kepolisian dalam pengawasan pelaksanaan DAK di 36 SMP. “Kita gandeng kejaksaan, inspektorat, serta PUPR untuk memberikan aturan juklak dan juknis pelaksanaan kepada pihak sekolah,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: