Malaysia Bantah Rekayasa Kasus Pemerkosaan TKI

Malaysia Bantah Rekayasa Kasus Pemerkosaan TKI

KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia membantah kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang anggota legislatif Negara Bagian Perak, Paul Yong, terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), diam-diam sudah diselesaikan, dengan memberikan sejumlah uang kepada korban. Seperti dilansir Malay Mail, Sabtu (17/8), korban yang berusia 23 tahun itu bahkan dilaporkan sudah dipulangkan. Namun, Kepolisian Perak membantahnya. \"Kami masih menyelidiki kasus itu, dan setelah selesai, berkas perkara akan kami serahkan kepada Kantor Kejaksaan Negara Bagian,\" kata Kepala Kepolisian Perak, Datuk Razarudin Husain. Berkas perkara sang TKI itu dilaporkan sudah tiga kali bolak-balik dari penyidik dan jaksa. Menurut jaksa, mereka tidak bisa menelaah perkara itu karena penyidik belum melengkapi dokumen berupa laporan medis dan forensik. \"Penyelidikan bakal selesai pekan ini sebelum diajukan kepada jaksa,\" ujar Husain. Yong yang mewakili daerah Tronoh, diduga memperkosa sang TKI di rumahnya di daerah Meru. Penyelidikan sang pejabat dilakukan setelah korban mengajukan laporan ke Kantor Polisi Jelapang. Kepolisian sempat menahan Yong pada 9 Juli lalu dan langsung memeriksa terduga pelaku dan juga pelapor. Selain interogasi, Yong dan pelapor juga menjalani serangkaian pemeriksaan medis. Penyidik kemudian memutuskan, membebaskan Yong dengan jaminan. Yong sendiri berkeras mengaku tidak bersalah, meski berjanji akan bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung. Yong dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Jika terbukti bersalah, Ketua Komite Urusan non-Islam, Perkampungan, dan Perumahan itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan dicambuk. Sementara itu, sang TKI masih ditampung di shelter KBRI hingga saat ini. Ia tidak bisa pulang sampai penyelidikan rampung. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha menyatakan, pemerintah sampai saat ini terus menunggu perkembangan perkara itu. \"Statusnya masih dalam penyelidikan kepolisian Malaysia. Mereka belum sampaikan kepada kita perkembangannya,\" kata Joedha. (der/cnn/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: