Massa Deki-Ceng Gagal Kepung KPU
KUNINGAN- Kekecewaan pendukung calon bupati/wakil bupati dari unsur perseorangan, Deki-Ceng (Deki Zainal Muttaqin-KH Aceng Imam Bonjol), dilampiaskan dengan berdemonstrasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan, Kamis (13/6). Dalam aksinya, massa didominasi ibu-ibu majlis ta’lim itu, hendak melakukan sholawat dan baca surat Yasin sekaligus mengambil fotokopi KTP dukungan. Namun aksinya dihadang oleh aparat Kepolisian dengan alasan tidak ada ijin pemberitahuan kepada aparat setempat. Aksi massa calon perseorangan berlangsung damai di depan Kantor KPU Kabupaten Kuningan yang terletak di Jl Sudirman. Pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian Polres Kuningan serta Anggota Brimob Detacemen C Cirebon. “Saya kaget, kenapa ketika tiba di kantor KPU banyak Polisi, padahal dari rumah saya di ajak oleh A’Aceng (Cawabup,red) untuk ikut pengajian,”kata ibu Ani Rohani asal Desa Kutaraja Kecamatan Maleber dengan nada kesal. Mereka menilai KPU Kuningan dan penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa di Kuningan yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan setempat (PPS) telah berlaku curang dalam verifikasi berkas calon independen. \"Terjadi pencabulan demokrasi di Kuningan dengan gugurnya calon independen di Pilkada Kuningan, ditolaknya kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan sebagai syarat dukungan calon independen itu, menandakan ada diskriminasi terhadap pasangan kami,\"katanya. Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Wahyu Bintono HB SIK MH yang turun langsung ke lapangan ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa massa Deki-Ceng dalam aksinya tersebut tidak memiliki izin resmi dari kepolisian. \"Walaupun tidak memiliki izin resmi, aparat tetap bersikap persuasif tanpa terjadi insiden. Massa pun akhirnya membubarkan sendiri dengan tertib,\" ujar Kapolres Kuningan yang akan pindah ke Polres Indramayu.(leh) PADAT. Massa Deki-Ceng gagal menggelar aksi dan tertahan diluar kantor KPU, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: