Kasus Jiwasraya, Petinggi CIMB Ikut Diperiksa

Kasus Jiwasraya, Petinggi CIMB Ikut Diperiksa

JAKARTA- Salah satu petinggi PT Bank CIMB Niaga, Fatahillah Moh Kanam ikut diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan Fatahillah Moh Kanam tertera dalan jadwal pemeriksaan saksi yang dikeluarkan Kejaksaan Agung. Penyidik Kejagung menyebut hingga kini jumlah kerugian negara sudah meningkat menjadi Rp17 Triliun.

Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan penyidik memeriksa tiga saksi. Yakni Mohammad Rommy yang merupakan mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya, Yongky Teja pihak yang keberatan rekening sahamnya diblokir, dan Fatahillah Moh Kanam dari PT Bank CIMB Niaga. “Ketiganya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Lalu satu saksi dari Bank CIMB Niaga yaitu salah satu bank swasta yang diajak kerjasama oleh PT Asuransi Jiwasraya dalam penjualan JS Saving Plan,” kata Hari di Jakarta, Jumat (14/2).

Pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam perkara ini, lanjut Hari, baik sebagai saksi maupun ahli masih akan terus dilakukan tim penyidik. Pihaknya akan terus mencari serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik pada Jampidsus), Febrie Ardiansyah berbicara soal dugaan kerugian negara. Menurutnya saat ini dugaan kerugian negara sudah meningkatkan menjadi Rp17 triliun. “Pak Jaksa Agung bilang Rp13,7 triliun. Sekarang di atas itu. Perkiraan sekitar Rp17 triliun,” ujar Febrie.

Namun, angka Rp17 triliun masih belum dapat dipastikan. Sebab, hingga kini pihaknya masih menunggu perhitungan resmi dari BPK. “Real dihitung BPK. Jadi ini masih berkembang terus,” katanya.

Sebelumnya, petinggi Mayapada Gruop yang diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Munculnya nama Mayapada dalam kasus ini karena diduga terkait adanya hubungan dengan tersangka Beny Tjokrosaputro dengan Mayapada.

Pemeriksaan terhadap saksi Helin Saputro selaku Karyawan Mayapada Group berkaitan dengan adanya hubungan antara Mayapada dengan tersangka Benny Tjokrosaputro. Keterkaitan ada beberapa transaksi keuangan atau kredit yang dilakukan Benny kepada Bank Mayapada. (lan/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: