Pekerja Meubel Perkosa Siswi SD Kelas 6 hingga Hamil 6 Bulan
PALIMANAN-Seorang pekerja meubel asal Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon (SY) diduga memperkosa seorang siswi SD kelas 6 berinisial NW (16) warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Aksi bejatnya tersebut dilakukan Sabtu siang di rumah temannya beberapa bulan lalu. Dan akibat perbuatan itu korban pun kini hamil 6 bulan. Kejadian tersebut berawal dari,korban sedang bermain di rumah salah seorang temannya bernama Nani, di desa setempat tak jauh dari rumahnya. Saat itu korban berinisial (NW) Sedang berkumpul dengan temannya di dalam rumah tersebut. Tak lama nani pergi keluar rumah untuk membeli es. Tiba-tiba pelaku berinisial (SY) langsung membujuk korban untuk memakan rujak dan dipaksa untuk meminum air putih,usai makan. Pelaku melaksanakan nafsu bejadnya untuk mengajaknya ke dalam rumah. Saat diperkosa korban dipaksa untuk membuka bajunya. Demikian seperti dituturkan langsung oleh korban. Orang tua korban, Sunadi (43) dan Siti Maesema (40) kaget melihat kondisi badannya sudah membesar sejak 2 minggu terakhir. Hingga akhirnya pihak orang tua pada akhir bulan Mei langsung membawanya ke bidan Desa Kepu, setelah dicek oleh bidan korban dinyatakan sudah hamil selama 6 bulan. Orang tua korban yang terkejut atas jawaban bidan tersebut. Akhirnya langsung melaporkan ke pihak kepolisaan Polsek Gempol. Namun laporan tersebut justru diarahkan langsung ke unit PPA Polres Cirebon. Namun upaya pihak keluarga untuk melaporkan kasus tersebut mengalami hambatan. Saat orang tuanya membawa buku laporan kehamilan ditolak oleh penyidik PPA dengan alasan rekayasa tentang kehamilan dan harus melakukan visum dari dokter ahli kandungan. Hingga berita ini diturunkan,pihak orang tua masih bingung dan kasus tersebut masih menggantung belum ada kejelasannya.(bey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: