Hari Ini Presiden BEM Diperiksa

Hari Ini Presiden BEM Diperiksa

Bila Cukup Bukti Langsung Jadi Tersangka MAJALENGKA – Hari ini Polres Majalengka berencana memanggil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Majalengka (Unma), Asep Kamaludin sebagai saksi dalam kasus penyerangan secretariat PMII Cabang Majalengka. Hal itu ditegaskan Kapolres Majalengka, AKBP Sony Sonjaya SIK kepada Radar, Minggu (3/10). Dalam pemeriksaan ini, kata Kapolres Sony, bila sudah cukup bukti dan memenuhi unsur pidana, maka Asep bisa langsung dijadikan tersangka. “Besok (hari ini, red) kami akan panggil (Asep, red) untuk dimintai keterangan. Kalau ternyata sudah cukup bukti dan memenuhi unsur pidana kami bisa tetapkan sebagai tersangka,” kata kapolres. Sejauh ini pihaknya baru meminta keterangan dari sembilan saksi dan sudah mengarah kepada Asep. Menurutnya, dilakukan pra rekontruksi untuk melakukan pendalaman atas kasus tersebut, sebab kejadiannya bukan tertangkap tangan. Karena itu polisi tidak bisa gegabah dan asal-asalan dalam menanganinya. Terpisah, Wakil Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd turut menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan kelompok mahasiswa terhadap sekretariat PMII Cabang Majalengka. Siapa pun, kata wabup, tidak akan menghendaki cara penyelesaian masalah dengan kekerasan. “Apalagi kasus itu terjadi pada konteks kelompok akademisi, sehingga sangat disesalkan. Seharusnya masalah itu bisa diselesaikan dengan cara  baik-baik atau didiskusikan. Kekerasan bukan solusi yang terbaik,” tandas Wabup Karna. Wabup mengaku, Pemkab Majalengka tidak akan ikut campur terhadap masalah itu, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. “Polisi sedang menangani masalah ini secara profesional. Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku, dan diharapkan semua bias menahan diri,” tutur mantan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka itu. Mantan Ketua Umum PW PMII Cabang Majalengka Jawa Barat, H Nu’man Abdul Hakim mengecap aksi brutal tersebut. Pria yang juga anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP itu menilai kasus tersebut sudah masuk kategori  kriminal. Karena itu meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menimbulkan ekses di kemudian hari. “Persolan yang menimpa PMII Majalengka harus segera diselesaikan serta polisi segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangkanya agar ada efek jera. Jika dibiarkan, maka dihawatirkan akan terulang lagi,” ujar Nu’man kepada Radar dalam acara di secretariat DPC PPP, akhir pecan kemarin.(ara/pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: