BBM Naik, Menakertrans Jamin Tidak Picu PHK Masal
JAKARTA - Kenaikan harga BBM bisa berdampak ke sejumlah sektor. Tidak kecuali urusan ketenagakerjaan. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar cepat-cepat meredam potensi gejolak di bidang ketenagakerjaan. Dia menjamin kenaikan harga BBM tidak akan menimbulkan PHK masal.
Muhaimin menuturkan, dirinya sudah yakin para pengusaha telah memperhitungkan secara matang soal rencana kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi mereka. Dengan demikian, potensi dampat kenaikan BBM terhadap potensi PHK massal bisa ditekan. \"Dialog dengan pelaku usaha dan pekerja atau buruh terus dilakukan,\" jelasnya kamarin.
Menteri yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM, Kemenakertrans berharap para pengusaha dan pekerja bisa menjaga hubungan baik. Di antara yang pokok adalah hubungan industrial di kawasan masing-masing tetap terjaga kondusif.
Muhaimin menuturkan sebagai langkah antisipasi kenaikan harga BBM, perusahaan tentunya telah memperhitungkan penerapan efisiensi biaya produksi. Termasuk di antaranya adalah overhead perusahaan. Efisiensi biaya produksi ini diharapkan dapat menghindarkan adanya kemungkinan PHK bagi pekerja atau buruh.
Selanjutnya kepada perusahaan dengan kondisi keuangan yang sehat, Muhaimin berharap ada kebijakan khusus. Yaitu perusahaan dapat menaikkan biaya makan dan ongkos transportasi kepada karyawannya. \"Tapi tentunya melihat kondisi perusahaan,\" papar dia.
Muhaimin juga mengajak semua elemen untuk bekerja sama dalam menekan bahkan menghilangkan praktik high cost economy atau ekonomi berbiaya tinggi. Menurutnya, ekonomi berbiaya tinggi ini memberatkan dunia usaha. Dia meminta pemda-pemda untuk membuat iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
\"Ekonomi berbiaya tinggi itu biasanya muncul dari praktek pungli perizinan usaha,\" kata dia. Untuk itu Muhaimin meminta birokrasi perizinan usaha harus direformasi. Pengajuan izin usaha harus dipermudah tapi tanpa menyalahi aturan yang beralaku.
Dia juga menyorot banyaknya buruh yang ikut unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Muhaimin mempersilakan para buruh menyampaikan pendapatnya. \"Karena itu hak mereka,\" papar Muhaimin. Tetapi selama menyampaikan unek-unek itu, para buruh harus tertib, tidak bersikap anarkis, dan tidak mengganggu kepentingan umum. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: