DPMPTSP Komitmen Tak Persulit Perizinan

DPMPTSP Komitmen Tak Persulit Perizinan

MAJALENGKA- Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd mengapresiasi komitmen Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka yang terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada investor dan masyarakat.

“Dinas PMPTSP merupakan dinas yang fokus memberikan pelayanan kepada investor dan masyarat yang minta izin. Karena itu harus disiapkan petugas pelayanan yang ramah, menarik, ceria dan bisa membuat nyaman investor dan masyarakat,” kata Bupati di sela meninjau ruang pelayanan DPMPTSP, kemarin (25/2).

Ditegaskan Bupati Karna, Pemkab Majalengka komitmen untuk tidak mempersulit proses perizinan sepanjang investor memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ia pun terbuka kepada investor asing untuk berinvestasi di Kabupaten Majalengka sepanjang memenuhi syarat dan bermanfaat positif bagi masyarakat.

“Kami berharap Dinas PM PTSP memberikan pelayanan terbaik, ramah serta memberi rasa nyaman kepada para investor,” harap Karna

Diungkakan Karna, Pemkab Majalengka tengah memetakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ditargetkan pada Mei bisa tuntas. Dengan begitu pelaksanaan pembangunan lebih terarah dan tidak semrawut.

“Kita akan petakan mana daearah industri, mana daerah perumahan dan sosial dengan RDTR yang sedang dipetakan dan Perdanya akan ditetapkan Mei mendatang,” jelasnya.

Kepala Dinas PM PTSP, H Maman Faturochman MSi didampingi Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Infrastruktur dan Perdagangan, Ridwan M Ramdhani ST MSi menyatakan, dinasnya baru saja merampungkan renovasi gedung pelayanan untuk memberikan kenyamanan pelayanan bagi investor dan masyarakat. Pihaknya juga telah merekrut 10 pegawai baru untuk tenaga sekuriti dan pelayanan.

“Kami ingin memberikan pelayanan sesuai dengan visi ceria dengan harapan penanaman modal dan investasi lebih kondusif dan optimal dengan motto pelayanan cepat, efektif, responsif dan inovatif,” beber Ridwan diiyakan Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Infrastrktur dan Perdagangan, Hery Heryawan SE dan Kasi Pengaduan dan Informasi Penanaman Modal, Deny Darmadi SSos.

Dtambahkan Ridwan, pihaknya juga telah membuka layanan perizinan online Si Jempol untuk semua perizinan dan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Hadir pula Online Single System (OSS) yang bisa diakses melalui http//oss.go.id untuk izin usaha kecil dan ingin cepat.

Diakuinya, jumlah pengajuan dengan sistem online masih terbatas dan mayoritas orang datang langsung ke kantor dengan mengisi formulir secara manual. Disebutkan nilai investasi ke Kabupaten Majalengka tahun 2019 berdasarkan mencapai Rp1,8 triliun dari potensi investasi sebesar Rp 380 milyar. (ara/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: