Dua Pelajar Diamankan Usai Menjambret Tas Berisi Rp3 Juta

Dua Pelajar Diamankan Usai Menjambret Tas Berisi Rp3 Juta

INDRAMAYU - Polisi bekuk dua pelaku penjambretan saat melarikan diri menggunakan sepeda motor, usai melakukan aksinya dengan merampas tas milik korban bernama Yulyana Puji Astuti (34), warga Kelurahan Karangmalang, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Barang bukti tas milik korban berisikan uang senilai Rp. 3.168.000 diamankan dari tangan pelaku. Kini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan petugas. Dikatakan Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono SIK MH melalui Kapolsekta Indramayu AKP Juharini, Selasa (18/6) bahwa, saat diperiksa, rupanya kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar. Meski demikian, pihaknya terus melakukan pemeriksaan atas kejahatan yang dilakukan keduanya. \"Kedua pelaku diamankan usai dikejar petugas yang mengetahui kejadian tersebut. Kedua pelaku merampas tas milik korban, dengan memepet motor korban yang hendak belok di jalan jenderal Sudirman menuju SPBU setempat. Dengan aksi keduanya, pelaku terancam hukuman sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara,\" tegas Juharini. (sya/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: