Bapas Cirebon Hadir Berikan Layanan ke Masyarakat

Bapas Cirebon Hadir Berikan Layanan ke Masyarakat

CIREBON- Tahun 2020 tampaknya menjadi monentum bagi Direktorat Jendral (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 dibarengi media gathering seluruh Indonesia melalui teleconference.

Kepala Bapas Cirebon, Nuridin Bc IP SH MH menjelaskan, Resolusi Pemasyarakatan 2020 ada 15 poin yang sangat berkait secara langsung dan menjadi tanggung jawab yang harus diselesaikan Bapas. Diantaranya mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi), dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ), Reintegrasi Sosial, serta Pembentukan Pokmas Limas.

Adapun Penjabarannya, WBK adalah WBBM merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh semua Pegawai Pemasyarakatan khususnya Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon.

Kemudian Reintegrasi Sosial, Bapas sebagai institusi yang berperan dari mulai pra ajudifikasi, ajudifikasi sampai post ajudifikasi. Sedangkan Pembentukan Pokmas Limas yang sekarang aksinya sudah dilaksanakan dengan Rakornas Kelompok Peduli Pemasyarakatan di Jakarta.

Untuk Bapas Cirebon, selama ini melakukan pembinaan terhadap klien, mencakup Rutan Cirebon, Lapas Cirebon, Lapas Narkotika Gintung, Lapas Indramayu, Lapas Majalengka dan Lapas Kuningan. Sedangkan Klien yang ditangani oleh bapas untuk klien dewasa sebanyak 1.053 se-Ciayumajakuning, klien anak sebanyak 47 orang.

“Klien itu yang menjalani reintegrasi sosial di luar lapas dan rutan yang menjalani pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat,  atau cuti menjelang bebas. Dan mereka sudah dua per tiga sudah menjalani masa pidana setelah dipotong remisi,” ujar Nuridin.

Untuk itu, melalui media gathering Bapas Cirebon memiliki program seperti Sedulur Bapas yakni Bapas dengan masyarakat berkolaborasi tentang kepada penyuluhan dan pembimbingan. Kemudian Bapas Sahabat anak memberikan penyuluhan ke anak-anak khususnya banyak ABH (anak berhadapan dengan hukum) di Cirebon.

Bapas juga punya layanan Bapas Mobile , yakni  proses pembimbingan dengan terjun langsung ke lapangan terkait kelompok kerja masyarakat. (abd/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: