Lapas Kelas II B Majalengka Gelar Teleconference

Lapas Kelas II B Majalengka Gelar Teleconference

MAJALENGKA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Majalengka, menggelar teleconference nasional untuk mendengarkan pidato Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Utami secara langsung, Kamis (27/2).

Kepala Lapas kelas II B Majalengka, Suparman melalui Heryana Kasi Binaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) didamping KA KPLP Jajang mengatakan, teleconference ini dalam rangka kolaborasi mendukung program resolusi pemasyarakatan tahun 2020.

\"Acara dihadiri sejumlah pejabat dan digelar di Aula Lapas Kelas II B Majalengka. Kami mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Dalam penerapan resolusi ini perlu bekerja sama dengan stakeholder. Serta berupaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),\" katanya.

Selain itu dijelaskan, adapun deklarasi resolusi pemasyarakatan tahun 2020 tersebut berisi 15 poin. Yakni, berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian Hak Remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) kepada 69.358 narapidana, pemberian program rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika.

Lalu, pemberian Iayanan makanan siap saji pada UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan, peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektare.

Kemudian, mewujudkan zero overcrowding, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar Rp7 miliar, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan. Dan terakhir menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: