975 KPM PKH di Lemahwungkuk Terima Rekening Bansos
CIREBON - Dinas Sosial Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan anak (DSP3A) Kota Cirebon menyerahkan rekening tabungan kepada 975 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Semua KPM tersebut merupakan warga Kecamatan Lemahwungkuk yang sebelumnya tidak menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lemahwungkuk.
Kepala Bidang Sosial DSP3A Kota Cirebon, Aria Dipahandi mengatakan, di Kota Cirebon pada medio 2018-2019 sendiri, terdapat setidaknya 1.026 KPM yang tidak bisa mendapatkan pencairan bantuan PKH disebabkan tidak turunnya SP2D. Padahal mereka termasuk dari 10.835 KPM yang semestinya mendapatkan bantuan PKH.
“Dari 1.026 cuma 975 yang memenuhi syarat. Karena 51 KPM sudah tidak memenuhi syarat. Misalnya yang sebelumnya masih punya anak sekolah sekarang sudah lulus. Ada juga KPM yang meninggal dunia,” kata Aria, Kamis (27/2).
Aria melanjutkan di Kota Cirebon yang wajib mendapatkan bantuan PKH ini dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada dari Kemensos sekitar 28 ribu kartu keluarga atau 107 jiwa. Dengan 11 ribu di antaranya untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Data 28 ribu KK itu terdiri peneriman PKH, ada yang nerima bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan ada yang nerima bantuan BPIJK.
Dirinya berharap program bantuan yang diberikan dapat digunakan sebaik-baiknya. Bila tidak, KPM yang terbukti menyalahgunakan bisa dicabut pemberian bantuannya.
DSP3A juga akan melakukan verivikasi dan validasi (verval) terhadap puluhan ribu KPM dari program program bantuan yang digelar oleh Kementerian Sosial. Upaya itu dilakukan untuk memastikan penerima manfaat dari program program tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Rencananya verval sendiri akan dilakukan pada akhir Maret sampai April mendatang. (awr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: