SDN Cangkol 3: Ada Biaya di SMP Tujuan
LEMAHWUNGKUK- Pihak SDN Cangkol 3 angkat bicara terkait pungutan uang sebesar Rp75 ribu untuk mendaftar PPDB. Ketua Komite SDN Cangkol 3 Edi Wahyudi menjelaskan, nominal Rp75 ribu itu merupakan hasil rapat orang tua murid yang dilaksanakan pada 9 April 2013. Dalam rapat tersebut, 31 orang tua siswa dari 34 orang tua siswa hadir dan mengikuti jalannya rapat. Berdasarkan hasil kesepakatan, mucul nilai Rp75 ribu sebagai biaya administrasi pendaftaran. “Ini sudah berdasarkan kesepakatan. Masalah ini kami bawa rapat, dan orang tua sepakat senilai Rp75 ribu,” ujarnya, kemarin (18/6). Dijelaskan Edi, dalam pembahasan biaya administrasi PPDB ini memang sempat muncul sejumlah nominal. Dikatakannya, berkaca pada tahun lalu, orang tua siswa menyepakati administrasi PPDB sebesar Rp50 ribu dengan dua pilihan sekolah. Namun lantaran tahun ini terdapat tiga pilihan sekolah, sehingga akhirnya ditentukanlah nominal Rp75 ribu atau Rp25 ribu lebih besar dari tahun lalu. Terkait penggunaan dana itu sendiri, Edi mengatakan sumbangan tersebut juga diperuntukkan bagi kepentingan siswa. Pasalnya, untuk mendaftar, banyak hal yang harus dikerjakan seperti laminating ataupun fotokopi. Tidak hanya itu, saat pihak sekolah mendaftarkan ke sekolah tujuan pun, ada biaya yang dipungut oleh sekolah tujuan. “Di SMP itu katanya daftarnya gratis, tapi pada kenyataannya tidak,” lanjutnya. Besaran biaya pendaftaran di sejumlah SMP tujuan pun pada PPDB tahun lalu beragam. Ada yang memang gratis atau bahkan dipatok mulai dari Rp10 ribu. “Di sejumlah SMP bayar. Ada yang gratis, ada juga yang seikhlasnya saja, tapi ada juga yang ditarif. Nah untuk biaya yang seperti itunya, akhirnya kami sepakat,” bebernya. Tidak hanya itu, sisa anggaran sumbangan tersebut, diperuntukan biaya transport dan konsumsi pihak sekolah yang sudah mengurus pendaftaran anak. Karena, lanjut dia, pihak sekolah mengurus beragam hal. “Orang yang berangkat dari sini (SDN Cangkol 3, red) juga tidak hanya satu dua kali, tapi berkali-kali. Itu kan ada akomodasi dan transportnya,” tukasnya. Sementara itu, Wali Kelas VI SDN Cangkol 3, Rima Effendi mengatakan, pihak sekolah tidak pernah melakukan pemaksaan terkait sumbangan ataupun pungutan apa pun. “Kalau mau ada apa-apa pasti musyawarah mufakat. Adapun besarannya itu di luar sepengetahuan kami,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan Rima, bila memang orang tua keberatan memberikan sumbangan tersebut. Dirinya pun siap bila harus mengembalikan uang sumbangan tersebut, pada orang tua yang sudah menyetorkan uang tersebut. “Sampai sekarang baru 10 orang yang membayar. Saya tidak mau ribut. Kalau memang keberatan, saya kembalikan tidak masalah,” ucapnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: