78 TKI yang Ditahan di Arab, Saudi Segera Dideportasi

78 TKI yang Ditahan di Arab, Saudi Segera Dideportasi

JAKARTA – Sebanyak 78 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditahan oleh otoritas Arab Saudi atas tuduhan provokator kerusuhan di depan KJRI Jeddah akan segera dideportasi. Mereka dideportasi sebagai konsekuensi atas tindakan hukum yang menjerat mereka. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa usai menjamu Menteri Luar Negeri Nikaragua, Samuel Santoz Lopes, kemarin (18/6). \"Mereka akan segera dideportasi, namun masih ada enam TKI lainnya yang masih diperiksa oleh otoritas Arab Saudi,\" katanya. Marty menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi paling ringan yang harus mereka terima. Karena kemungkinan terburuk bisa saja terjadi. Selain itu, pihaknya juga masih mengusahakan pembebasan dari enam TKI lainnya yang masih ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. \"Tugas kita untuk melindungi dan membatu warga negara kita di luar negeri, bahkan untuk mereka yang bersalah sekalipun,\" ungkapnya. Para TKI tersebut ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga menjadi provokator dalam kerusuhan yang terjadi di depan KJRI Jeddah beberapa waktu lalu. Kerusuhan terjadi saat para TKI mengantre untuk bisa mengurus amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Karena antrean yang terlalu panjang, ditambah dengan rumor bahwa hari itu merupakan hari terakhir pengurusan SPLP, akibatnya para TKI mengamuk. Mereka takut tidak mendapatkan amnesti tersebut. Namun, saat ini situasi sudah semakin membaik. Beberapa kementerian terkait ikut turun tangan dalam mengatasi penumpukan antrean. Sekitar 54 pos telah beroperasi guna membantu KJRI dan KBRI di sana. \"Alhamdulillah saat ini situasi sudah sangat baik. Sudah sekitar 71 ribu TKI yang telah terdata,\" jelasnya. Marty mengaku, bahwa pemerintah telah all out untuk membantu para TKI mendapatkan SPLP mereka. \"Memang tidak perfect, tapi kami sudah melakukan yang terbaik,\" tuturnya. Untuk saat ini, akunya, Pemerintah Indonesia sedang terkonsen pada tindak lanjut Pemerintah Arab Saudi mengenai hal ini. Dia menjelaskan bahwa telah ada sekitar 71 ribu TKI yang telah tercatat untuk selanjutnya diproses di bagian imigrasi Arab Saudi. Namun, permasalahannya adalah imigrasi Arab Saudi hanya melayani satu hari dalam satu minggu untuk jatah setiap negara. Dan, mereka hanya akan melayani 200 orang dalam satu hari tersebut. Dengan kata lain, hanya 200 orang per minggunya. Marty merasa hal tersebut tidak akan mungkin dalam pengaturan waktunya. \"Dalam hitungan matematikanya hal itu tidak mungkin. TKI kita sudah lebih dari 70 ribu yang telah didata, jika hanya dilayani 200 orang per minggu maka tidak akan pas pengaturan waktunya,\" tegas Marty. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia sedang mencoba negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota tersebut. \"Ini bukan masalah Indonesia saja, pemerintah negara lain juga sedang melakukan hal yang sama,\" tandasnya. Mereka berharap, penambahan kuota pelayanan di imigrasi akan semakin memperlancar proses amnesti, sehingga para TKI cepat mendapat kepastian. (mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: