Dana Desa Naik Rp19 M Miliar

Dana Desa Naik Rp19 M Miliar

MAJALENGKA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan launching penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Gedung Islamic Center, Kamis (5/3).

Kepala Dinas PMD, Rd Muhammad Umar Ma\'ruf SSos MSi menyebutkan melalui Perbup Dana Desa (DD) Nomor 1 Tahun 2020, ada kenaikan pagu DD pada tahun ini. Dari sebelumnya tahun 2019 lalu pagu DD sebesar Rp376.682.253.000, naik di tahun 2020 menjadi Rp395.234.824.000 untuk 33 desa.

\"Artinya jumlah tersebut naik sebesar Rp19 miliar. Launching penyaluran DD dan ADD ini juga sebagai upaya menindaklanjuti Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,\" terangnya.

Umar menjelaskan, berdasarkan regulasi tahun anggaran 2020, beberapa program peruntukan harus bersinergis dengan Majalengka Raharja. Di antaranya ada 36 program kerja yang salah satunya program penanggulangan kemiskinan dan program pengembangan industri kecil dan menengah.

Umar juga menyebutkan terkait besaran alokasi DD Nomor 410/Kep.4A-DPMD/2020 Tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa. Tercatat bahwa besaran pagu ADD tahun 2020 ini sebesar Rp133.483.807.800 untuk 330 desa yang dibagi dua tahap.

\"Dari alokasi dana desa penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa yakni Rp3 juta, sekretaris desa sebesar Rp2.224.420 dan perangkat desa lainnya Rp2.022.200,\" tandasnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menegaskan desa masih terus membutuhkan bimbingan dan arahan dalam realisasi Dana Desa (DD). Kepala desa juga harus mengeluarkan anggaran sesuai dengan kebutuhan.

\"Perhatikan pemberdayaan dan harus waspada dalam penggunaan dana desa. Jangan coba main-main anggaran yang begitu besar. Dana desa itu harus menjadi anugerah bukan musibah. Jaga integritas dan tindaklanjuti untuk menjadi sebuah kebaikan bagi masyarakat,\" imbau bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana mengungkapkan, di era otonomi daerah tentunya merasakan juga ruh dan nafas telah terlaksana otonomi desa. Namun itu semua perlu dibuktikan melalui pelaksanaan di setiap desa.

\"Saat ini, semua keuangan masuk ke desa baik kewenangan maupun anggaran dan jumlahnya. Tahun ini pun telah bertambah lagi,\" jelas Tarsono.

Wabup mengatakan kedepan bukan tidak mungkin anggaran itu akan langsung masuk ke rekening pemdes dari pemerintah pusat. Tentu perlu formula untuk menyiapkan sebuah kebijakan.

\"Pemda dan pemdes harus segera membuat regulasi yang berkaitan dengan sinergitas antara pembangunan daerah APBD kabupaten dengan arah kebijakan pembangunan desa di lingkup APBDes yang harus ada keselarasan,\" pesannya.

Pihaknya mengaku, pemda tengah fokus menurunkan angka kemiskinan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Melalui anggaran DD tentu bisa mengungkit. Pemdes juga harus mengetahui basic data terpadu.

Program-program yang ada di desa juga harus sejalan dengan Pemda Majalengka. Menggali potensi yang ada di desanya masing-masing sesuai karakter dan kemampuan di desa itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: