PD Pembangunan Klaim Sudah Kerja

PD Pembangunan Klaim Sudah Kerja

 CIREBON– Pejabat sementara Direktur Utama Perusahaan Daerah (Pjs Dirut PD) Pembangunan Ir Vicky Sinarya mendukung adanya dirut PD Pembangunan yang definitif. Hanya saja, saat ini PD Pembangunan sedang memulai segala sesuatunya dari awal, termasuk invetarisasi kembali aset-aset. Selama ini, kata dia, PD Pembangunan tidak tidur. Meskipun diakui kinerja perusahaan pelat merah itu masih belum optimal, namun Vicky dan direksi PD Pembangunan enggan disebut tidak bekerja. Bahkan, setiap hari dia dan jajarannya melakukan rapat koordinasi dan evaluasi terkait inventarisasi aset yang sedang dilakukan. “Kita tidak tidur dan tidak kehilangan kapal induk. Kita masih tetap berjalan,” tegasnya didampingi jajaran PD Pembangunan di kantornya, Krucuk, Rabu (19/6). Diterangkan, karyawan PD Pembangunan sempat tidak mendapatkan gaji selama empat bulan. Namun, saat ini hal itu berubah. Pasalnya, kata Vicky, ada peningkatan dan pemanfaatan aset dalam nilai sewa, luas areal sewa, dan penagihan utang yang belum ditagih. Sehingga, PD Pembangunan memiliki peningkatan pemasukan dari sewa-menyewa lahan. Tahun 1992, PD Pembangunan diberikan penyertaan modal dalam bentuk tanah dengan nilai lebih dari Rp1,2 miliar. Saat ini, lanjutnya, PD Pembangunan sedang melakukan inventarisasi aset melalui dua model. Yakni, inventarisasi nyata dengan data aset jelas, dan invetarisasi menyeluruh dengan aset yang masih tumpang tindih dengan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Salah satu bentuk invetarisasi yang dilakukan, beber Vicky, menyelesaikan ke lapangan terhadap tanah PD Pembangunan yang ditempati warga. Vicky tidak sepenuhnya menyalahkan warga yang menempati dan memanfaatkan lahan kosong milik PD Pembangunan. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada pihak luar PD Pembangunan yang bermain. Seperti, menyewakan tanah atas nama PD Pembangunan. “Ini yang sedang kita urus. Butuh proses dan waktu,” ucapnya. Dengan invetarisasi aset yang jelas dan terpisahkan, akan lebih optimal dalam menggarap lahan bisnis yang selama ini digeluti PD Pembangunan. Yakni, sewa lahan, kerja sama dan pelepasan aset yang memiliki nilai tambah. “Kalau ingin melepas aset, harus ada izin prinsip dari wali kota atau SK Menteri Dalam Negeri,” ungkap Vicky. Dalam rangka peningkatan pemasukan, PD Pembangunan akan mengembangkan usaha ke bidang yang strategis, seperti transportasi antarkota. Artinya, sangat mungkin PD Pembangunan ke depan memiliki bus atau mobil travel. Untuk saat ini, Vicky dan jajarannya berlari untuk menormalkan PD Pembangunan. Di mana, sebelumnya perusahaan itu mengalami kemunduran dan bahkan merugi. Terlebih, tokoh kunci di PD Pembangunan hampir seluruhnya bermasalah secara hukum dan telah divonis pengadilan. Setelah mereka dipenjara, terputus segala informasi terkait aset PD Pembangunan yang berserakan. Karena itu, karyawan PD Pembangunan saat ini, harus belajar dan mencari sendiri seluruh data atau aset yang dimiliki. “Saya libatkan juga manajemen. Kita kembali lagi ke awal dan mulai dari situ,” ucapnya, optimis. Terkait usulan adanya Dirut PD Pembangunan yang definitif, Vicky sangat mendukung. Sebab, dia tidak mungkin selamanya di PD Pembangunan. Mengingat, saat ini Vicky tercatat sebagai kepala DKP3 Kota Cirebon. “Siapa pun itu orangnya, saya setuju,” jawabnya saat ditanya kemungkinan pengganti dirinya sebagai Dirut PD Pembangunan. Namun, Vicky meminta semua pihak di PD Pembangunan, untuk bekerja sekuat tenaga membuat fondasi baru dalam rangka menyiapkan PD Pembangunan lebih baik. tujuannya, agar Dirut definitif PD Pembangunan selanjutnya, bisa bekerja dengan lebih baik dan tertata. “Dirut selanjutnya, tidak perlu lagi memikirkan invetarisasi aset. Cukup bekerja maksimal meningkatkan PAD,” ujarnya. Kepala Bagian Keuangan PD Pembangunan, Sutardi SE menjelaskan setelah ada Pjs Dirut PD Pembangunan, terjadi pembenahan dari sisi inventarisasi aset dan keuangan. Dibuktikan, dari sisi laporan keuangan sudah tidak lagi dalam posisi rugi laba. Sementara, pad audit 2012 atas hasil kinerja tahun sebelumnya, PD Pembangunan merugi hingga Rp5 juta. namun, dalam triwulan pertama 2013 ini, perusahaan tersebut sudah dapat menekan keuangan hingga seimbang. “Semoga hingga akhir 2013 ini minimal tidak rugi. Syukur-syukur ada laba,” harapnya.  Dirut Baru Bisa Bareng Mutasi KAPAN Wali Kota Ano Sutrisno menunjuk direktur utama (dirut) PD Pembangunan, sedikit demi sedikit mulai terkuak. Data yang dihimpun Radar, penunjukan bisa berbarengan dengan pelaksanaan mutasi pejabat. Sekda Drs H Hasanudin Manap MM saat dikonfirmasi, kemarin (19/6), tidak menampik jika dirut PD Pembangunan hingga saat ini belum ada. Dia mengatakan kemungkinan penunjukan direktur dilaksanakan saat pengumuman mutasi oleh wali kota. “Itu semua kewenangan wali kota. Kemungkinan direktur baru dilantik saat wali kota menggelar mutasi,” kata sekda kepada Radar. Lebih jauh Hasanudin menjelaskan, sampai saat ini belum ada pengumuman lowongan untuk caklon dirut PD Pembangunan. Dirinya malah tidak menampik banyak pihak yang enggan nyalon direktur dikarenakan persoalan PD Pembangunan yang sedemikian rumit. Apalagi PD Pembangunan mengurusi tanah yang penanganannya berbeda dengan perusahaan lain. Dirinya mencontohkan, jika membeli mobil Rp1 miliar tidak perlu menggunakan notaris, tapi membeli tanah meskipun nilainya hanya Rp60 juta, mesti menggunakan notaris dan butuh kehati-hatian. Disinggung tentang kemungkinan PD Pembangunan ditutup atau dimerger dengan PD lain, sekda mengatakan perlu kajian yang matang. Pengamat pemerintahan Gunadi Rasta SH MH mengatakan, PD Pembangunan sebagai perusahaan daerah telah menunjukan kinerja yang tidak profesional. Apalagi tidak bisa memberikan masukan bagi penambahan kas daerah. Yang ada malah tanah yang strategis dan bernilai ekonomi dijual di bawah harga. Dia mencotnohkan tanah di Jl Cipto yang djual secara murah kepada perorangan. Dirinya mensinyalir PD Pembangunan selama ini terkesan hanya menjadi ATM oknum pejabat. Atas hal tersebut, kata Gunadi, sebaiknya dibubarkan dan karyawannya dimerger ke PD yang lain. Sedangkan aset yang ada, bisa dikelola oleh bagian perlengkapan. “Di daerah lain pun tidak perlu ada PD. Urusan tanah serahkan sama BPN, sedangkan aset pemkot bisa diinventarisasi oleh bagian perlengkapan,” tegasnya. (ysf/abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: