Bupati Pertimbangkan Gaji Guru Honorer Sesuai UMK
CIREBON - Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengaku draf Perbup Pedoman Pengisian Honorer dan Insentif Bagi Honorer, masih dalam pembahasan. Terutama soal jumlah honorarium guru honorer. Pihaknya masih mengkaji dengan TAPD dan DPRD Kabupaten Cirebon, karena menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Iya drafnya sudah saya terima beberapa hari yang lalu,” ujarnya kepada Radar Cirebon, kemarin (8/3).
Imron mengungkapkan, dalam draf tersebut guru honorer masih mendesak tentang honorarium sesuai dengan UMK. Pada dasarnya, dirinya ingin sekali memberikan honor sesuai UMK demi memajukan pendidikan di Kabupaten Cirebon. Namun keinginan itu, harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Dirinya tidak ingin karena meningkatkan honor guru honorer untuk mencapai UMK, justru mengorbankan program lainnya, terutama dalam penanganan kemiskinan. “Jadi jangan sampai gaji sesuai UMK, tapi program lainnya terganggu, bahkan terhambat. Itu kan tidak baik juga,” tuturnya.
Sedangkan menurutnya, banyak program pembangunan yang harus dibiayai oleh APBD Kabupaten Cirebon. “Kita kan banyak juga program-program pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan dan pembangunan lainnya. Sehingga harus dibagi-bagi anggarannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya akan melakukan pembahasan lebih dalam dengan TAPD dan juga DPRD. “Makanya nanti kita akan bahas juga dengan DPRD dan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ini baiknya bagaimana, sesuai dengan anggaran yang ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon, menyerahkan draf Perbup Pedoman Pengisian Honorer dan Insentif Bagi Honorer kepada Bupati Cirebon Drs H Imron MAg. Dalam draf yang disusun oleh honorer bersama Dinas Pendidikan, tetap mencantumkan honorarium guru honorer, sesuai UMK.
Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, Soleh Abdul Gofur kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya bersama Disdik telah merampungkan draf Perbup yang merupakan kepanjangan dari Perda Lembaga Kependidikan.
“Draf sudah selesai kami susun bersama Disdik. Sudah kami serahkan kepada pak Bupati untuk bisa ditindaklanjuti di Pemkab Cirebon,” tuturnya.
Dalam draf tersebut, menurut Soleh, pihaknya tetap mencantumkan honorarium guru honorer sesuai dengan UMK. Pihaknya menganggap tidak berlebihan jika tetap mencantumkan honor sesuai UMK. “Gaji guru honorer sesuai dengan UMK itu hanya sebesar 4 persen dari APBD Kabupaten Cirebon. Sehingga saya yakin, Pemkab Cirebon akan mampu merealisasikan keinginan guru honorer ini,” ungkapnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: