Pemkab Kuningan Bentuk Crisis Center Corona

Pemkab Kuningan Bentuk Crisis Center Corona

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan telah membentuk crisis center sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat terkait siaga virus corona atau Covid-19. Hal ini sebagai respons atas temuan kasus virus corona di Indonesia, sekaligus upaya kesigapan terkait status Jawa Barat Siaga Satu virus mematikan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Bupati H Acep Purnama. Bupati mengatakan, pemerintah daerah telah membentuk tim yang melibatkan seluruh pihak terkait. Tentunya hal ini sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Kuningan.

“Terkait kesiagaan penanganan virus corona,  kami telah membuat crisis center. Ini untuk adanya keseragaman informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Kuningan,” terangnya.

Crisis center dan call center yang dibuat pemerintah daerah terkait penanganan Covid-19 bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Adapun nomor kontak yang dapat dihubungi berkenaan dengan seputar virus corona yaitu 081388284346.

“Barangkali juga di antara masyarakat Kuningan yang ada keluarganya baru datang dari luar negeri, seperti bekerja di China, Jepang, Korea, Singapura dan negara lain, tolong segera bisa berkoordinasi dengan kami. Segera informasikan, agar kami bisa memantau dan melakukan pemeriksaan dini,” pintanya. 

Bupati juga menekankan agar masyarakat Kabupaten Kuningan tidak lekas percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diimbau agar tidak waswas hingga berperilaku berlebihan dalam menanggapi virus coronaseperti melakukan panic buying atau belanja secara berlebihan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kajari, Kapolres, Dandim serta stakeholder yang lain serta menjamin ketersediaan stok pangan cukup di pasar-pasar. kemudian terkait kelangkaan masker, kita sudah wanti-wanti kepada apotek-apotek untuk tidak melakukan penimbunan bahkan menjual dengan harga yang tidak wajar,” tegas Acep.

Bupati menambahkan, pihak berwajib dari Polres Kuningan maupun pemerintah daerah akan menindak tegas para pelaku usaha dan warga, yang memanfaatkan situasi saat ini untuk kepentingan pribadi dengan cara-cara yang melanggar aturan.

“Termasuk bagi mereka yang menyebar informasi hoax yang akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Tentu akan mendapat tindakan tegas dari pihak berwajib,” tandasnya.

Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak terlalu panik secara berlebihan. Sebab pemerintah daerah tengah serius untuk melakukan langkah-langkah antisipatif terkait merebaknya wabah virus corona. “Saya tekankan pula agar masyarakat jangan panik, tetap tenang, lakukan aktivitas sehari-hari sebagaimana mestinya, namun tetap waspada. Apabila ada yang mengetahui seseorang terlihat dengan gejala-gejala klinis seperti demam, batuk, pilek, gangguan pernapasan, maupun sakit tenggorokan, tolong segera menghubungi petugas kesehatan yang ada di sekitar agar segera ditangani sedini mungkin,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: