Baca Pledoi, Bos Indoguna Sebut Nama Hatta Rajasa
JAKARTA - Dua bos PT Indoguna Utama yang didakwa menyuap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), kemarin (19/6) membacakan nota pembelaan (pledoi). Dalam kasus suap pengaturan kuota daging impor itu, keduanya merasa menjadi korban Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said itu, Arya Abdi Effendi membacakan pembelaannya terlebih dulu. Pria kelahiran Makassar itu mengungkapkan pemberian uang total Rp1,3 M dari perusahaannya. Menurut dia, pemberian uang itu berawal dari perkenalannya dengan Elda dan Ahmad Fathanah. \"Tidak pernah terbayangkan sebelumnya saya akan terlibat dalam kasus ini. Karena niat kami memang memberikan bantuan sosial tapi ternyata ujung-ujungnya bui,\" terangnya. Pemberian bantuan itu juga berdasarkan petunjuk Elda dan Fathanah. Dia menjelaskan memberikan uang Rp1 M karena permintaan Fathanah. Menurut dia, uang itu akan digunakan sebagai perjalanan safari dakwah, kegiatan sosial di Papua serta NTT. \"Dalam persidangan, saya baru tahu jika duit Rp1 M itu digunakan secara pribadi oleh Fathanah,\" paparnya. Sementara pemberian uang Rp300 juta itu diberikan pada Elda atas permintaan perempuan itu sendiri. Uang itu diberikan Indoguna lewat anak buah Elda bernama Jerry Roger. \"Elda sendiri yang meminta uang itu, katanya untuk biaya operasional,\" terang Arya. Dalam pembelaannya, Arya banyak memaparkan kondisi keluarganya. Termasuk cerita bagaimana Elizabeth yang menjadi single parent menghidupi empat anaknya hingga bisa membesarkan PT Indoguna Utama. Ternyata ayah Arya, merupakan seorang Profesor, serta Guru Besar Hukum dan Kriminologi di Universitas Makassar. Ketika membacakan pledoi terutama saat menyangkut keluarganya, Arya beberapa kali menangis. Usai Arya, Juard juga membacakan pledoi yang berbeda. Pria 59 tahun itu ternyata om Arya. Juard merupakan adik kandung dari ayah Arya atau adik ipar Elizabeth. Juard juga mengaku menjadi korban kelicikan Elda Devianne. Pria kelahiran Makassar itu selama ini di PT Indoguna menjabat sebagai Direktur HRD dan General Affair. Dia yang ditugasi terkait pengurusan perizinan perusahaan. Juard mengaku sebenarnya PT Indoguna sudah bisa menerima ketika surat permohonan penambahan kuota daging impor ditolak Kementerian Pertanian (Kementan). Namun ketika surat permohonan ditolak, tiba-tiba Elda menghubungi Thomas Sembiring Ketua Aspidi (Asosiasi Importir Daging Indonesia). \"Elda menyatakan ke Thomas bahwa dia punya kuota impor daging 10 ribu ton. Dia kemudian meminta data ke Thomas siapa importir daging terbesar di Indonesia. Oleh Thomas, Elda diberikan data perusahaan kami,\" jelas Juard. Dari situlah Elda kemudian menghubungi Elizabeth dan menyakinkan bisa mengupayakan penambahan kuota impor. \"Saya sebenarnya sudah yakinkan Bu Elizabeth bahwa tidak mungkin lagi menambah kuota. Tapi Bu Elizabeth memerintahkan saya untuk mencoba membuat permohonan hingga tiga kali,\" jelasnya. Kalimat yang membuat Elizabeth yakin ialah, Elda menyebut-nyebut nama Hatta Rajasa. \"Si Uban (Hatta Rajasa, red) telah menyetujui tambahan kuota daging sebesar 20 ribu ton,\" tiru Juard. Ternyata belakangan Juard tahu jika surat-surat permohonan yang dilewatkan Elda tidak sampai ke Kementan. \"Jadi sebenarnya kami ini tertipu dengan Elda,\" terangnya. Meski perannya begitu menonjol, namun hingga kini posisi Elda masih aman. Dia sebatas menjadi saksi dalam pemeriksaan maupun persidangan lima tersangka kasus suap pengaturan kuota daging impor ini. Terpisah, di gedung KPK, Menteri Pertanian Suswono kembali dimintai keterangan oleh penyidik. Kali ini, dia menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Usai diperiksa selama tiga jam, dia mengaku dicerca pertanyaan yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya. \"Sudah saya jelaskan berkali-kali. Di sidang Tipikor juga saya sampaikan tidak ada yang baru,\" katanya usai diperiksa penyidik sekitar tiga jam. Dia menegaskan tidak ada penambahan kuota impor daging sapi saat pertemuan di Medan. Seperti diketahui, dia ikut menghadiri pertemuan di Medan yang mempertemukan dirinya dan Maria Elizabeth Liman. Dalam pertemuan itu, Suswono menegaskan hanya bertukar data. Dia menjelaskan kalau penambahan kuota dilakukan di rapat bareng kementerian koordinator. Pada rapat April lalu juga sudah dipastikan tidak ada penambahan kuota. Alasannya, sudah ada stabilitas harga daging menjelang Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Nah, dia kembali menceritakan saat pertemuan di Medan berlangsung sebenarnya Suswono tersinggung dengan Elizabeth. Baginya, data yang disampaikan di kamar hotel Luthfi Hasan tentang perbedaan data antara asosiasi pengimpor daging dan data Kementan tidak berdasar. \"Saya tersinggung oleh Elizabeth karena tidak ada kajian ilmiahnya. Ada perbedaan dalam konversi sapi hidup ke karkas,\" jelasnya. (gun/dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: