Kadishub: Tarif Angkot Maksimal Rp3 Ribu

Kadishub: Tarif Angkot Maksimal Rp3 Ribu

KEJAKSAN-Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon, M Taufan Bharata SSos mengatakan tarif kendaraan umum akan meningkat  sejalan dengan kenaikan hyarga BBM. Untuk angkutan antar Kota/Provinsi kenaikannya diprediksi mencapai 15 hingga 20 persen dari harga yang sekarang berlaku. Sementara untuk angkutan kota dalam provinsi (AKDP), penentuan kenaikan tarifnya diserahkan pada masing-masing pemerintah provinsi. \"Namun kisarannya sama, sekitar 20 persen,\" ujarnya. Taufan menjelaskan kenaikan tarif akan diatur dalam Keputusan Wali kota. Dan dalam perjalanannya, penentuan tarif sudah dirapatkan, baik dengan pihak Dishub, Organda, Bagian perekonomian dan Hiswana Migas. Kenaikan, diprediksi sekitar 30 persen. \"Untuk angkot berada diangka Rp3000. Naik sekitar 30 persen dari tarif awal,\" tukasnya seraya menambahkan pemberlakuan tarif baru, akan dimulai bersamaan dengan pemberlakuan tarif bbm yang baru. \"Saat sudah naik, saat itu juga ditetapkan,\" tegasnya. Sementara sebelumnya pihak Organda Cirebon memberikan pernyataan bahwa tarif untuk pelajar/mahasiswa Rp2.500 dan tarid umum Rp3.000. sementara untuk angkutan bus keniakan Rp10.000 untuk yang tarif biasanya Rp40.000 menjadi Rp50.000.(kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: