Triple Untung Sasar Pelajar, Samsat Haurgeulis Gencar Sosialisasi

Triple Untung Sasar Pelajar, Samsat Haurgeulis Gencar Sosialisasi

INDRAMAYU-Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis atau lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis terus menggencarkan sosialisasi program Triple Untung. Salah satunya menyasar kalangan pelajar dan guru di SMA Negeri 1 Haurgeulis.

Sosialisasi dilaksanakan bersamaan dengan even Bonroe’s Culture Festival, sebuah acara menyemarakkan Dies Natalis ke-21 sekolah favorit di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar) itu.

Tim sosialisasi Samsat Haurgeulis punya cara tersendiri untuk memantik respons kalangan milenial. Yakni lewat game dan kuis berhadiah. Suasananya pun dibikin santai dan penuh riang canda. Alhasil, lewat bagi-bagi hadiah sosialisasi terasa mengena.

Tak hanya program Triple Untung, petugas dari Samsat Haurgeulis juga memberikan sosialisasi terkait inovasi kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor. Mengajak pula mereka menjadi pelopor sadar dan taat pajak kendaraan bermotor.

Kepala Samsat Haurgeulis, H Deni Handoyo SSos MM didampingi Kasubag Tata Usaha, Bagus Setiadi SH menjelaskan, kalangan pelajar sengaja disasar karena jumlah pengguna kendaraan bermotornya cukup signifikan.

Melalui sosialisasi, para pelajar bisa lebih memahami dan mengerti terkait tertib dalam administrasi kendaraan. Mereka juga diminta untuk menginformasikan kepada keluarga, teman dan masyarakat dilingkungan rumahnya tentang kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor.

“Para siswa diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan menebar informasi khususnya kepada orang tua bahwa bayar pajak kendaraan tidak harus ke Samsat tetapi bisa melalui handphone dan sangat mudah. Ditambah sekarang ada program Triple Untung, untuk bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya,” terangnya.

Berlaku mulai 2 Maret sampai 30 April 2020, terangnya, Program Triple Untung ini sebagai upaya mewujudkan tahun 2020 sebagai tahun tertib administrasi data kepemilikan kendaraan. Melalui program ini, sambungnya, para wajib pajak memperoleh banyak keuntungan. “Pertama, yaitu bebas pokok dan denda BBNKB ke 2 dan seterusnya. Kedua, bebas denda pajak kendaran bermotor dan ketiga bebas tarif progresif pokok tunggakan yang balik nama,” bebernya.

Melalui program Triple Untung ini, Deni beharap, terjadi peningkatan tertib adminstrasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor. “Selain itu, menekan jumlah KTMDU, meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan pajak PKB serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas,” jelasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: