Bobol Rumah Warga, Remaja Banjarwangunan Dibekuk Polisi
CIREBON - MT (24) harus berurusan dengan Polisi. Pria warga Perum Lobunta Lestari, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian di rumah tetangga masih satu komplek.
Data yang dihimpun radarcirebon.com, peristiwa tersebut terjadi Sabtu malam (14/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya malam itu korban yakni Zuliyanto (41) pulang ke rumah di Perum Lobunta Lestari Jl Bulan II C15, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dari tempat kerja.
Ketika korban masuk ke dalam rumah terkejut melihat kondisi rumah dalam keadaan acak-acakan. Setelah dicek, beberapa barang milik korban yakni laptop dan brankas berisi surat-surat berharga termasuk BPKB motor dan mobil telah raib.
Mengetahui rumahnya diketahui dimasuki pencuri, korban langsung melaporkan nya ke Polsek Mundu. Laporan korban langsung ditindak lanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Mundu. Pelaku beserta barang buktinya digelandang ke Mapolsek Mundu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatija mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara melalui genteng kemudian merusak kayu reng lalu kemudian mengambil barang- barang milik korbannya
\"Benar pelaku sudah ditangkap dan sekarang masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Mundu. Pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,\" katanya, Minggu (15/3). (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: