Satpol PP Sisir Pelajar dan ASN yang Keluyuran di Mall
CIREBON – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Cirebon, menyisir sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya orang banyak. Tujuannya, menyisir keberadaan para pelajar dan ASN yang keluyuran saat diberlakukannya kebijakan belajar dan bekerja dari rumah oleh pemerintah.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan menjeaskan, pemantauan ini mulai dilakukan rutin sejak pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Cirebon memberlakukan kebijakan tersebut selama 14 hari. Tentu saja, bertujuan meminimalisasi penyebaran virus corona selama masa inkubasi.
“Kita akan setiap hari melakukan pemantauan patroli kleiling ke jalan-jalan dan ke mall dan tempat berkumpulnya pelajar. Sambil membunyikan audio berisi imbauan secara berkala pagi, siang, dan sore atau malam hari,” ujar Andi, kepada Radar Cirebon, Rabu (18/3).
Pihaknya juga memberikan file copy audio imbauan tersebut ke pengelola mall dan pusat perbelanjaan, pasar dan baperkam agar bisa diputar di pengeras suara masing-masing tempat.
Tentunya diharapkan agar semua saling punya kesadaran bahwa kebijakan beraktivitas, belajar dan bekerja dari rumah untuk memproteksi masing-masig individu. Sehingga tidak disalahgunakan untuk bebas keluyuran.
Kasubag umum Satapol PP Kota Cirebon Catur Wulan mengatakan, dalam patroli hari pertama tersebut, pihaknya mendapati sejumlah pelajar dan mahasiswa yang keluyuruan di dalam salah satu mall. Bahkan, ada orang tua yang tengah mengajak anaknya.
Kepada para pelajar yang kedapatan keluyuran tersebut diminta untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing, dan kalaupun ada keperluan untuk membeli sesuatu yang mendesak, agar tidak berlama-lama berada di luar rumah. Sebab, mereka punya kewajiban untuk menyelsaikan tugas yang diberikan oleh gurunya dikerjakan rumah.
“Kita juga mengimbau kepada seluruh pengelola mall, warnet, game online dan sebagainya agar meginformasikan kepada seluruh pelajar supaya dalam jam belajar tidak ada di tempat umum,” katanya.
Catur menegaskan, pemerintah masif melakukan pemantauan dan imbauan, untuk mengurangi potensi terinfeksi virus.
Untuk kali ini, pelajar yang kedapatan keluyuran hanya diberikan teguran saja, namun ke depannya apabila ditemukan lagi akan diamankan dan dipanggil orang tuanya. Dengan harapan bisa lebih diawasi aktivitas anaknya saat mejalani masa kegiatan belajar dari rumah.
Sedangkan, bila kedapatan menemukan PNS di luar jadwal piket masuk kantor yang keluyuran pada saat jam kerja, pihaknya akan mendata dan melaporkan kepada kepala SKPD masing-masing agar diberikan teguran dan sanksi yang berjenjang sesuai dengan bobot kesalahannya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: