Interpelasi Segera Masuk Bamus
MAJALENGKA – Pernyataan kesiapan Bupati H Sutrisno SE MSi untuk hadir dalam paripurna interpelasi, terkait kebijakan perizinan galian C, menambah semangat anggota DPRD untuk menyiapkan tahapan demi tahapannya. Setelah disetujui mayoritas wakil rakyat, para inisiator akan mengawal hak interpelasi ke tahapan penjadwalan oleh Badan Musyawarah (Bamus). Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Majalengka, Ali Imron AMd mengatakan, targetnya akhir Juli 2010 akan diagendakan di Bamus untuk menentukan jadwal tahapan-tahapan penyampaian hak interpelasi. Bila jadwal telah ditetapkan, ujar Imron, DPRD akan memanggil bupati, sejumlah kepala dinas, badan, dan lembaga terkait. Sejauh ini, ujar politisi asal Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding itu, para inisiator hak interpelasi mengaku sudah mengantongi sejumlah data dan susbstansi persoalan yang akan ditanyakan kepada bupati, terutama mengenai kebijakan perizinan galian C. “Saat ini kami masih berkonsentrasi untuk menggodok jadwal tahapan interplasi yang rencanaya akan dibahas di Banmus akhir bulan ini. Sementara beberapa anggota tim khusus pencari data masih merapihkan dokumen-dokumen dan data-data, serta bahan bahan yang akan disampaikan kepada bupati dalam sidang istimewa interpelasi mendatang,” ungkap Imron kepada Radar, Kamis (15/7). Di tempat terpisah, sejumlah elemen masyarakat meminta agar DPRD serius mengusung hak interpelasi, sehingga tidak terputus di tengah jalan. Seperti disampaikan Ketua LSM Germapala, Andri Somantri. Ia meminta semua pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut mengawasi dan mengawal agenda tersebut. ”Untuk menghindari terputusnya interpelasi di tengah jalan, ada baiknya masyarakat Majalengka ikut mengawasi proses dari tiap tahapan yang dilakukan anggota dewan,” ujarnya. (pai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: