Alih Status Proyek Sport Centre Undang Pro Kontra
SUMBER- Rencana pelimpahan wewenang pembangunan Sport Centre Watubelah mengundang pro kontra. Pasalnya, sebelum proyek itu dimulai, Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya bertanggung jawab untuk menyediakan lahan. Sedangkan pembangunan fisik dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan pelimpahan wewenang ini, Pemkab Cirebon tak hanya menjadi penyedia lahan, tapi juga pelaksana pembangunan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cirebon, H Sono Suprapto SSos MSi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rencana alih status proyek dari pemprov ke pemkab. Informasi tersebut diterimanya dari Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jawa Barat, Eddy Nasution, Rabu (19/6). “Waktu itu saya sedang menghadiri rapat di Bandung, dan pada rapat tersebut secara tidak langsung ketemu dengan kepala Diskimrum Provinsi Jabar. Dan saat itu pula, terjadi pembicaraan yang menyatakan bahwa proyek sport centre sepenuhnya akan diserahkan langsung oleh Pemkab Cirebon,” ujar dia, kepada Radar, Minggu (23/6). Dijelaskannya, dasar peralihan kewenangan tersebut adalah surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 32/2013 yang melarang pemerintah provinsi membangun di atas tanah yang bukan asetnya. Dari pembicaraan itu, pihaknya langsung meminta untuk segera diselenggarakan rapat koordinasi dengan para instansi terkait dan bupati Cirebon. \"Iya Rabu lalu, kita secara tidak sengaja ketemu di suatu rapat. Pak Kadiskimkrum bilangnya mau dialihkan, nah disitu saya jawab, kalau memang begitu baiknya segera saja lakukan rapat tindakan berikutnya,\" terangnya. Meski sudah ada ketentuan yang mengatur alih kewenangan, Sono kurang setuju akan hal itu. Sebab, proses proyek pembangunan sport centre masih panjang, dan dikhawatirkan akan timbul polemik serta persoalan pada waktu yang akan datang. Apalagi, pembangunan sport centre memakan dana ratusan miliar. “Di awal persetujuan, setelah pembangunan tersebut beres, pak bupati hanya menerima kuncinya saja. Tapi, biar pasti dan jelas, setelah rapat koordinasi saya akan segera ngasih tahu Radar,\" tuturnya. Terpisah, Duta Lingkungan Provinsi Jawa Barat, Yoyon Suharyono mengaku, setuju pengelolaan proyek sport centre dikembalikan ke daerah, asal dengan catatan bupati Cirebon dapat mengelola uang dengan baik dan premanisme perlu ditertibkan. \"Setuju, ini juga kan kebanggan wong Cirebon, tapi itu tadi preman jangan sampai mengganggu,\" tegasnya. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: