Bila Sehat, Tidak Perlu Tes

Bila Sehat, Tidak Perlu Tes

Adapun, masyarakat Kategori B dan C yang mengikuti tes masif Covid-19 secara drive thru, akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing.

Kang Emil meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga, yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat).

\"Setelah daftar online, ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan,\" ujar Kang Emil. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: