Keluarga Korban yang Tewas Dibakar Menantunya, Kukuh Tempuh Proses Hukum

Keluarga Korban yang Tewas Dibakar Menantunya, Kukuh Tempuh Proses Hukum

CIREBON – Kasus pembakaran terhadap Yoyo (68), yang dilakukan menantunya di jalan Tanda Barat kecamatan Kejaksan kota Cirebon, Kamis (23/5) malam, membuat pihak keluarga korban geram. Bahkan mereka menginginkan AY yang tidak lain adalah menantu korban, untuk diberi hukuman yang setimpal. Korban sebelum menghembuskan nafas terakhirnya sempat berpesan kepada putra sulungnya, agar pelaku dapat diproses secara hukum, dan dihukum seberat-seberatnya. Mendengar pesan terakhir ayahnya, Devi (35) pun akhirnya meminta bantuan penasihat hukum untuk menangani kasus yang menewaskan ayahandanya. “Bapak sempat berpesan untuk meneruskan kasus ini secara hukum, karena Adik kami yang juga mantan istri pelaku jadi korbannya. Mau tidak mau kami harus menempuh jalur hukum, sesuai pesan terakhir Bapak, “ katanya di RS Pelabuhan, Minggu (23/6). Sementara, terpisah Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Donny Satria Wicaksono, Kapolresta cirebon AKBP Dani Kustoni menyebutkan pihaknya diminta untuk tidak meneruskan kasus ini. Karena ingin diselesaikan secara kekeluargaan saja, antara keluarga korban dan pelaku yang merupakan \'besan\'. \"Salah satu pihak keluarga bersikeras untuk menghentikan proses hukum kasus ini, Mas. Padahal kita sudah bilang, biarpun ini masalah keluarga tapi ini sudah termasuk tindak pidana murni,\" katanya saat dikonfirmasi terkait kasus yang menewaskan korbannya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: