Dor! Dua Pelaku Curanmor Ambruk Ditembak Polisi

Dor! Dua Pelaku Curanmor Ambruk Ditembak Polisi

CIREBON - Untuk kesekian kalinya Tim gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Cirebon Kota (Ciko) kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Pelaku yang ditangkap adalah EP (21) dan Al alias Brecek (22) keduanya warga Desa/Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Keduanya pun terpaksa dihadiahi timah panas (tembak) pada kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Kasubag Humas Polres Cirebon Kota (Ciko) Iptu Ngatija membenarkan penangkapan tersebut.

\"Benar, keduanya sudah kami amankan. Mereka ditangkap pada hari Minggu (29/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon setelah gagal mencuri sepeda motor,\" ujarnya.

Iptu Ngatija menuturkan, kedua pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

\"Ketika akan ditangkap kedua pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan anggota sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) pada kakinya. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Gunung Jati berikut barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,\" tuturnya.

Iptu Ngatija menegaskan, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. \"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: